Jambi, AP – Maraknya para Pedagang Kali Lima (PKL) yang mangkal di Jalan Letjen Haryono, kecamatan Telanaipura, tepatnya di jalan depan kantor Inspektorat Provinsi Jambi membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi terpaksa menertibkan pedagang tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Provinsi Jambi Fraksab mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena mendapat arahan dari Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, agar di jam kerja PKL tersebut dilarang jualan di tempat tersebut.
“Kita dikasih tahu pak Gubernur sama pak Sekda untuk para PKL itu ditertibkan, agar dijam kerja dihimbau tidak malakukan kegiatan jualan dilokasi perkantoran,” katanya, Rabu (22/02).
Tidak hanya pertama kali pihak Satpol PP Provinsi memberikan teguran kepada para PKL. Namun apabila teguran tersebut tidak di indahkan maka Pihak Satpol PP akan menyita barang dagangannya.
“Kitakan secara bertahap, pertama pendekatan persuasif, dan membuat surat himbauan, apabila tidak dihiraukan, apa yang dijual oleh PKL kita amankan, berarti dia (Pedagang) membangkang,” tegasnya.
Kedepan, lanjutnya, sepanjang jalan Letjen Haryono akan di sterilkan dari para PKL pada saat Jam kerja. “Kalau malam boleh tapi harus jaga kebersihan, kalau hari libur PKL jualan masih kita pertimbangkan,” pungkasnya. bdh