Jambi, AP – Tiga remaja dua di antaranya pelajar putri diamankan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi karena terlibat kasus pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban yang telah kehilangan ATM.
Ketiga remaja yang kini diamankan di Mapolresta Jambi itu, yakni dua pelajar putri berinisial DS (18) dan AP (19), dan seorang remaja AD (20), ketiganya warga Jalan Serumpun, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (21s/02).
Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari korban Nurhayati yang melapor ke Bank BRI bahwa ATM-nya hilang saat berjualan di toko miliknya di kawasan Kota Baru pada Senin (21/2) lalu.
Setelah mendapatkan laporan adanya warga yang kehilangan ATM, dan pada saat hampir bersamaan ketiga pelaku sedang menggunakan ATM milik korban Nurhayati di salah satu mesin ATM kawasan Mayang, tempat korban melaporkannya.
“Oleh petugas bank yang saat itu juga mengetahui ada seorang remaja putri yang sedang menarik sejumlah uang sebanyak Rp9 juta dari mesin ATM BRI yang ada di kawasan Mayang, kemudian diamankan oleh petugas bank itu,” kata Alamsyah pula.
Petugas bank mencurigai gerak-gerik korban di dalam mesin ATM dan ada dua rekannya lagi di luar mesin ATM yang terlihat berjaga-jaga karena kekhawatiran aksi mereka diketahui petugas.
“Setelah diperiksa petugas bank, mereka tidak bisa menunjukkan kepemilikan kartu ATM-nya, sehingga diamankan dan kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya lagi.
Aksi ketiga pelaku telah terekam kamera CCTV di dalam tempat mesin ATM tersebut, dan mereka sudah kedua kalinya mengambil atau menarik sejumlah uang dari ATM tersebut.
Ketiga pelaku kini diperiksa di Mapolresta Jambi, dan mereka mengakui mendapatkan kartu ATM BRI milik Nurhayati, setelah mereka berbelanja di toko korban dan kemudian mengambil kartu itu bersama buku dan tanda pin ATM tersebut.
“Kasus itu sedang dikembangkan polisi untuk mengetahui apakah ada tersangka lainnya,” kata Alamsyah Amir lagi. ant