Jambi, AP – Tiga orang remaja Rabu (22/02) sore diamankan pihak kepolisian karena diduga membobol kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dua dari tiga orang diamankan adalah perempuan berinisial DS (18) dan AP (19) yang masih berstatus pelajar, serta AD (20).
Peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB di mesin ATM berlokasi di Jalan Syahbuddin, RT 4 Kelurahan Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Ketiganya diamankan saat menarik uang di mesin ATM tersebut.
“Mereka diamankan office boy bank saat akan mengambil uang di ATM,” ujar Riki, salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian saat dikonfirmasi wartawan.
“Yang saya dengar, mereka sudah dua kali melakukan penarikan. Pertama di ATM lain, dan yang kedia di sini,” sambung Riki.
Adapun Kepala BRI Unit Mayang, Sulaiman, mengatakan nasabah yang ATM nya dibobol ketiga pelaku bernama Nurhayati. Sementara itu ketiga pelaku diamankan setelah ketahuan saat akan melakukan penarikan uang.
“Waktu korban sedang konfrmasi ke kita, kebetulan terjadi transaksi penarikan uang dari ATM atas nama korban. Dari situlah kita tahu, dan langsung mengamankan ketiga pelaku,” ujar Sulaiman.
Ditambahkannya, aksi ketiga pelaku juga terekam CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut diketahui jika ketiga pelaku dalam melakukan aksinya membagi tugas. Satu orang bertugas menarik uang, dan dua lainnya menunggu di luar sembari memantau situasi. “Uang di rekening korban yang ditarik oleh pelaku sebesar Rp 9 juta,” tandasnya.
Sementara itu, korban Nurhayati saat dikonfirmasi wartawan mengatakan AD kerap melakukan transaksi BRI-Link dengannya, sehingga dengan mudah memakai ATM miliknya. Dikatakan Nurhayati, kartu ATM BRI-Link miliknya hilang setelah para pelaku berbelanja di warung miliknya.
“Saya langsung lapor ke BRI begitu mengetahui kartu ATM saya hilang,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Iptu Rendie Rinaldy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tiga orang yang diamankan karena diduga membobol kartu ATM nasabah BRI. “Ketiga pelaku dibawa ke Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut,” ujar Rendie saat dikonfirmasi via ponselnya. met