Merangin, AP – Kamdiano (30) Warga Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, tertangkap basah saat sedang mencuri buah sawit milik PT. Krisna Duta Agro (KDA) Jelatang, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu (22/02), saat itu dua petugas keamanan PT. KDA, Yani dan Ali, sedang melakukan patroli.
Saat patroli Yani dan Ali melihat ada dua orang laki laki masuk ke dalam kebun sawit PT KDA. Lalu mereka mengintip kegiatan ke dua orang tersebut.
Setelah diamati, ternyata dua orang tersebut melakukan pencurian buah sawit, dengan cara melansir menggunakan angkong.
Lalu, Yani dan Ali menangkap satu orang pelaku bernama Komdiano, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan pihak PT KDA melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamenang.
Paur Humas Polres Merangin, Ipda Sitorus membenarkan hal ini. Ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin. Sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Barang bukti juga diamankan, berupa 10 janjang buah kelap sawit. Satu unit sepeda motor dan dua buah angkong,” Kata Ipda Sitorus.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. nzr