Basri : “Digugat MK, KPU Tebo Siapkan Data Pendukung”
Muaratebo, AP – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tebo sepertinya batal melakukan rapat pleno penetapan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yang rencananya bakal digelar Rabu (08/03) mendatang.
Hal tersebut di tegaskan oleh Ketua KPUD Tebo Basri,S.Ag di konfirmasi Aksipost melalui sambungan via ponsel mengatakan, pelaksanaan rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tebo terpilih belum bisa di lakukan karena menunggu proses gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang di adukan oleh salah satu Paslon “ujarnya.
Jadwal Pleno penetapan Paslon Bupati dan Wabup Tebo “lanjut Basri belum bisa di pastikan kapan dan dalam kurun waktu yang belum bisa di tentukan, namun demikian karena banyaknya gugatan yang masuk ke MK, KPUD Tebo menunggu informasi dari satu pintu yaitu dari KPU-RI dari pusat” jelasnya.
Sedangkan menyangkut banyaknya laporan pengaduan sengketa Pilkada Tebo seperti kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tebo “Basri bilang karena gugatan sudah masuk ke-MK oleh salah satu Paslon maka kami pun sudah mempersiapkan semua data pendukung yang di perlukan, namun KPUD Tebo tetap menunggu konfirmasi lanjutan dari MK dan KPU-RI” ucap Basri meyakini. ard