Sarolangun, AP – Sejumlah pemuda-pemudi Sarolangun yang menyebut namanya Forum Pemuda Sarolangun (FPS) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perkebunan, Tanaman Pagan dan holtikultura Sarolangun serta DPRD Sarolangun agar mengoreksi kembali administrasi PT. Tandan Abadi Mandiri (TAM) yang bergerak bidang perkebunan sawit di Desa Bernai, Desa Lubuk Sepuh dan Desa Pulau Lintang, Sarolangun karna diduga menyerobot lahan masyarakat.
Dari pantauan awak media dilapangan, aksi pertama kali digelar di Kantor Perkebunan, Tanaman Pagan dan Holtikultura namun karna tidak ada yang bisa diajak berdialog, kemudian melanjutkan aksinya ke DPRD Sarolangun dan diterima oleh Muslim ketua Komisi I untuk berdialog.
“Kami meminta Kepala Dinas Perkebunan Joko Susilo untuk segera mengoreksi administrasi PT. TAM karna diduga melanggar administrasi dalam pengurusan izin dan diduga melakukan penyerobotan lahan warga,” kata Supriyadi Korlap FPS dalam aksinya.
Selain itu, dirinya juga menuntut agar kepala Dinas Perkebunan Joko Susilo agar menggundurkan diri jika memang terbukti memperkaya diri .pihak perusahaan serta meminta pemerintah melalui Bupati Sarolangun untuk mencabut izin PT. TAM diwilayah Sarolangun.
“Kami punya bukti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Dan ini akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang, namun kami juga meminta pemerintah melakukan tindakan tegas,” pintanya.
Dilanjutkannya, bahwa secara administrasi dan operasi sesuai dengan ANDAL yang diuji oleh Komisi Penilain Amdal, PT. TAM sudah melanggar ketentuan yang ada , baik secara Aspek Lingkungan, Kesehatan maupun aspek sosial ekonomi dan Budaya.
“Kami ingin ada tindak lanjut. Dan kami juga meminta duduk bersama dengan pihak perusahaan dan instansi terkait serta menjelaskannya. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada kelanjutan, dan hanya mendapat janji manis, kami akan menyegel kantor DPRD Sarolangun,” tegasnya.
Terpisah, Muslim ketua komisi I DPRD Sarolangun yang menyambut puluhan pendemo mengatakan, akan segera mempasilitasi para pendemo dengan instansi terkait dan pihak perusahaan dalam waktu dekat ini.
“Untuk tindakan bukan lah wewenang kami DPRD, tapi kami akan memfasilitasi. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut,” tandasnya. luk