Kualatungkal, AP – Sejak dibangun pada tahun 2012 lalu, bangunan balai adat diperkirakan sudah menelan dana hingga kisaran Rp 17 M lebih. Kenyataanya, hasil pembangunan kondisinya semakin memprihatinkan lantaran tidak difungsikan.
Sejak selesai dibangun 2014 lalu, bangunan megah yang terletak di jalan Sri Soedewi ternyata tidak pernah dirawat lantaran tak miliki anggaran perawatan.
Dari data yang dihimpun, pembangunan balai adat tersebut mulai dikerjakan pemerintah kabupaten Tanjab Barat pada tahun 2012 dengan anggaran pembangunan sekitar Rp 4,8 miliar.
Kemudian pembangunan dilanjutkan tahap ke dua tahun berikutnya senilai Rp 4,9 Miliar dan dilanjutkan penyempurnaan balai adat tahap ke tiga pada tahun 2014 dengan nilai anggaran Rp 3,49 Miliar.
Tak sampai disitu, pemerintah ternyata masih melanjutkan kegiatan penyempurnaan balai adat tahap III melalui APBD tahun 2015 dengan anggaran Rp 3,48 Miliar.
Sementara dari pantauan media di lokasi, kondisi bangunan Balai Adat mulai rusak di beberapa bagian. Seperti tiang penyangga tangga masuk bagian depan yang nampak retak, beberapa bagian plafon bangunan yang mulai terlepas, pondasi bagunan yang nampak retak dan hampir seluruh pagar yang terbuat dari kayu mulai lapuk.
Kondisi ini terus diperbincangkan warga lantaran pemerintah dianggap tidak melaksanakan komitmen pembangunan yang tepat sasaran.
“Kalau bisa, pemerintah seharusnya lebih arif. Kalau memang sudah ada pembangunan, baiknya dilanjutkan supaya bisa difungsikan dan tidak mubazir. Tetapi kalau ada tujuan lain ya silahkan, itukan memang kewenangan seorang pimpinan,” kata Rudi salah satu warga kota Kualatungkal.
“Kami masyarakat dibawah ini kan bisanya cuma melihat, mendengar dan merasakan apa yang sudah dikerjakan pemerintah,” sambungnya.
Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial MS kepada sejumlah awak media menegaskan jika tahun 2017 pemkab tidak menganggarkan Perbaikan balai adat. Padahal kondisi bangunan saat ini mulai nampak rusak di beberapa bagian bangunan.
“Tahun ini tidak ada anggaran perawatan,” ujar Bupati kepada awak media belum lama ini.
Informasi dihimpun, Pemerintah bakal menghidupkan kembali keberadaan bangunan lama yang dibangun pada periode 2006-2011 salah satunya bangunan Balai Adat yang berlokasi di komplek perkantoran di Kecamatan Merlung yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 8 miliar.
Bahkan pada tahun anggaran 2017 Pemkab menganggarkan perbaikan Balai Adat Merlung dengan anggaran miliaran rupiah. (Her)