Jakarta, AP – Sejumlah tokoh Islam Indonesia dan Raja Arab Saudi Sri Baginda Khadimul Haraman Al-Syarifain Raja Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud bersama Presiden Joko Widodo telah membahas upaya penciptaan perdamaian di Indonesia.
“Arab Saudi dan Indonesia itu diikat oleh kesatuan akidah dan raja mengimbau untuk menegakkan moderasi dan toleransi, menjauhkan ekstrimisme dan terorisme dan membangun solidaritas,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di halaman Istana Merdeka pada Kamis.
Terdapat 36 tokoh Islam yang termasuk dalam daftar menemui Raja Salman di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah KH Haedar Nasir, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Din Syamsuddin, Pimpinan Pesantren Modern Gontor Ponorogo Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Pesantren Walisongo Asembagus Situbondo KH Kholil As’ad serta Ustad Arifin Ilham dan Ustad Yusuf Mansur.
Menurut Menlu, sejumlah tokoh Islam yang bertemu Raja Salman menyampaikan suka cita atas kunjungan pelayan dua masjid suci tersebut.
Dalam pertemuan yang dilakukan selama sekitar 45 menit itu, para tokoh menyampaikan upaya mempromosikan perdamaian dan toleransi.
“Intinya semua negara sedang menghadapi bahaya ekstrimisme dan terorisme. Oleh karena itu isu toleransi, moderasi, disampaikan oleh raja dan tadi disampaikan juga oleh para alim ulama Indonesia,” tambah Menlu.
Selain itu, para tokoh menyampaikan agar Arab Saudi dapat memperkuat kerja sama khususnya di bidang pendidikan, penelitian dan pelatihan Bahasa Arab bersama Indonesia.
Raja Salman berkunjung ke Indonesia sejak Rabu (1/3). Selain Jakarta, Raja beserta 1.500 rombongannya akan menikmati wisata di Pulau Dewata pada 4 Maret 2017.
Dalam sela-sela kunjungannya di Indonesia, Raja Arab Saudi juga akan melawat ke Brunei Darussalam pada Sabtu (4/3) lalu melanjutkan kunjungan ke Bali.
Raja Salman bersama Presiden Jokowi telah menyaksikan penandatanganan 10 MoU kerja sama 10 MoU yaitu di sektor-sektor kebudayaan, kesehatan, peningkatan status mekanisme bilateral, kerja sama keislaman dan dakwah, pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi, kerja sama kelautan dan perikanan, kerja sama penanganan kejatahan lintas batas, kerja sama pelayanan udara, kerja sama usaha kecil dan menengah (UKM), kerja sama perdagangan. ant