Muarasabak, AP – Ditahun 2017 ini, sejumlah 98 orang pegawai tidak tetap (PTT), 7 bidan dan 1 dokter dibidang kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) direkrut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Hendry yanto sekretaris dinas kesehatan Tanjabtim ketika disambangi media ini mengatakan, perekrutan ini dilakukan melalui proses seleksi dan berdasarkan yang diamatkan oleh badan kepegawaian negara (BKN).
“Berdasarkan yang diamatkan BKN, bidan- bidan yang sudah mengabdi sebagai PTT itu dilakukan perekrutan,” kata hendry belum lama ini.
Dengan jumlah perekrutan yang cukup lumayan banyak, hendry berharap dapat membantu mengembankan tugasnya untuk masyarakat dibumi sepucuk nipah serumpun nibung yang sedang membutuhkan.
“Alhamdulillah, kita menjadi sangat terbantu karena status mereka bisa akan dimaksimalkan,” harapnya.
Hendry menjelaskan, Bagi PTT yang direkrut umurnya diatas 35 tahun akan diberlakukan secara berbeda.”Dengan ketentuan yang dibuat oleh pusat, diatas usia 35 tahun artinya kelahiran dibawah tahun 1981 akan diperlakukan berbeda. jadi bukan PNS status nya, tapi pegawai pemerintab dengan perjanjian kerja (P3K),” pungkasnya. fni