Sengeti, AP – Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Muarojambi 15 Februari 2017 lalu akhirnya ditunda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi saat ini masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepastian tertulis tidak adanya gugatan dari pasangan calon dari Kabupaten Muarojambi.
Ketua KPU Muaro Jambi, Edison, mengatakan berdasarkan tahapan jadwal penetapan seharusnya dilakukan pada 8-10 Maret 2017. Namun harus tertunda menunggu keputusan dari MK pada 13 Maret nanti.
“Rencananya 8-10 Maret, sesuai tahapan. Tapi sekarang kemungkinan tertunda pada 13 Maret, kita masih menunggu keputusan dari MK,” kata Edison, Senin (6/3).
Setelah ada keputusan dari MK, lanjut Edison, barulah pihaknya akan bekerja mempersiapkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Makanya kita masih menunggu, kemungkinan setelah 13 Meret baru ada penetapan,” tandasnya. bds