Jambi, AP – Tim penilai Penghargaan Adi Bahasa 2018 dari Pusat Bahasa Jakarta melakukan pengumpulan data dan penilaian di wilayah Provinsi Jambi.
“Tim penilai saat ini tengah mengumpulkan data dan bahan penilaian di wilayah Jambi, sejumlah aspek penggunaan Bahasa Indonesia akan menjadi item penilaian tim ini,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi Syaiful Bahri Lubis, Senin (06/03).
Menurut dia, Tim penilaian selama beberapa hari ke depan akan menjalankan tugas penilaiannya untuk memastikan penilaian bagi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbagai aspek di Provinsi itu.
Saiful Bahri Lubis menyatakan, Penghargaan Adi Bahasa merupakan bentuk penghargaan tertinggi yang diberikan Pusat Bahasa terhadap daerah yang dinilai baik dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Terutama keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara baik di kalangan dunia pendidikan, dalam administrasi perkantoran dan pesan-pesan sosialisasi pada iklan atau reklame.
“Semuanya akan menjadi aspek penilaian, diharapkan ke depan akan mendorong penggunaan bahasa Indonesia baik dan benar,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan, penggunaan bahasa Indonesia dengan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam kegiatan administrasi pemerintahan secara terus menerus diperhatikan mulai dari konsep-konsep surat, nota, laporan dan dalam pembuatan aturan perudang-undangan daerah (perda).
“Penilaian juga dari aspek penggunaan bahasa Indonesia dalam surat menyurat di instansi, nanti tim akan mengambil sampel dari instansi, juga dalam penyusunan peraturan daerah,” katanya.
Rencananya pengumuman dan penetapan provinsi peraih Penghargaan Adi Bahasa akan dilakukan pada momen Kongres Bahasa yang akan digelar Pusat Bahasa di Jakarta pada Oktober 2018.
“Pengumpulan bahan dan data dilakukan sejak jauh hari dan puncaknya penghargaan itu akan diberikan pada Oktober tahun depan,” kata Saiful. ant