Sengeti, AP – Bertempat di lapangan Bukit Cinto Kenang (Buciken) tepatnya dihalaman Kantor Bupati Muaro Jambi (27/2) dilaksanakan Apel dalam rangka Pengucapan Ikrar Anti Pungutan Liar (Pungli), pengucapan secara serentak oleh peserta upacara dipimpin Kabag Sumda Polres Muaro Jambi Kompol. Sumandar. Usai pengucapan Ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Anti Pungli.
Bupati Muaro Jambi Kailani, SH. MHum bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada kesempatan tersebut mengatakan, menyikapi isu-isu yang berkembang yang ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan serta maraknya penyalahgunaan Narkoba maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen menjaga stabilitas Kamtibmas dengan mengadakan pengucapan ikrar anti pungli.
“Pengucapan Ikrar Anti Pungli secara serentak ini untuk menegakan hukum, dalam mengayomi serta melayani masyarakat guna menjamin terwujudnya rasa aman, tentram, adanya kepastian hukum, “ucap Bupati Kailani.
Lebih lanjut disampaikan Kailani, pada kesempatan ini kepada segenap elemen masyarakat terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemda, Toko Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan untuk menyatukan tekad dalam satu ikrar untuk menolak kelompok radikalisme, pro kekerasan dan intoleransi serta paham ISIS.
Bupati Kailani mengharapkan, dengan terbentuknya Tim Saber Pungli di Muaro Jambi kiranya masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan tentang potensi timbulnya pungli. bdh