Jambi, AP – Pejabat pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan, pembayaran klaim peserta jaminan ketenagakerjaan di daerah itu mencapai Rp.100,5 miliar selama periode tahun 2016.
Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Adlin Faisal mengatakan, jumlah klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp100,5 miliar itu diantaranya meliputi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Dari jumlah klaim peserta yang telah kita bayarkan itu dengan klaim yang masuk mencapai 15.307 kasus, dan klaim yang paling banyak kita bayarkan itu adalah untuk JHT,” kata Adlin.
Pihaknya merinci bahwa pembayaran klaim diantaranya terdiri atas program JHT sebanyak 14.607 kasus dengan nominal yang dibayarkan senilai Rp89,32 miliar dan program JKM sebanyak 541 kasus dengan nominal santunan yang dibayarkan senilai Rp4,171 miliar.
Kemudian program peserta JKK sebanyak 141 kasus dengan nilai santunan yang telah dibayarkan sebesar Rp7,28 miliar, katanya.
Selain itu, besarnya klaim JHT tersebut salah satunya karena adanya kebijakan baru dari pemerintah melalui PP Nomor 70 Tahun 2015 yang salah satu poin isinya jaminan hari tua sudah bisa dicairkan minimal satu bulan setelah berhenti bekerja atau mengalami PHK dari perusahaan.
“Selain itu pencarian dana JHT tersebut juga saat ini bisa dicairkan melalu Bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN,” katanya.
Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi wilayah Kabupaten Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi, saat ini telah memiliki trauma center yang terdapat di 30 fasilitas kesehatan rumah sakit.
“Kami menargetkan akan menambah trauma center dan tahun ini diharapkan di Provinsi Jambi ada 94 trauma center untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mendapatkan pertolongan pada kecelakaan kerja,” ujar Adlin.
Selain itu, pada tahun ini juga direncanakan pembayaran klaim jaminan ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui pelayanan mobile yang akan ditempatkan khusus untuk menjangkau peserta yang berada di daerah.
“Melalui pelayanan mobile itu nantinya dapat mempermudah proses sehingga pembayaran klaim tidak harus ke kantor,” katanya. ant