Sungaipenuh, AP – Kemarin, Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB), menyambut kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi di Sungaipenuh.
Agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Kakanwil Kemenkumham Jambi ini, salah satunya, Sosialisasi UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam rangka terwujudnya kepastian Hukum Status Kewarganegaraan.
Acara sosialisasi UU berlangsung di Aula Hotel Kerinci, yang dihadiri langsung oleh Walikota Sungaipenuh (AJB) sekaligus membuka acara secara resmi. Pada kesempatan yang sama, juga hadir FORKOPIMDA, SOPD dalam lingkup Kota Sungaipenuh, Tokoh Masyarakat, dan Ormas.
Dalam sambutannya, AJB menyambut baik, Sosialisasi ini. Pasalnya, pengetahuan tentang UU dan peraturan lainnya, sangat penting bagi masyarakat dan pejabat.
“Semoga sosialisasi ini bermanfaat terhadap pemahaman masyarakat Kota Sungaipenuh, khususnya mengenai Hukum Status Kewarganegaraan,” ungkap walikota.
Selain itu, dia juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Jambi atas peresmian Kantor Imigrasi Kelas III yang berada di wilayah Kabupaten Kerinci, karena tingkat mobilitas masyarakat Kota Sungaipenuh dan Kabupaten kerinci, terutama dalam hal menjadi tenaga kerja keluar negeri sangat tinggi.
Dengan adanya keberadaan Kantor Imigrasi tersebut, lanjut Wako, dapat memudahkan akses masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dalam pembuatan passport.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara SH yang langsung menjadi narasumber, dalam paparannya mengatakan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan produk Hukum yakni UU termasuk juga Peraturan Daerah (PERDA).
Usai acara sosialisasi UU tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumhan Jambi bersama jajarannya melanjutkan acara Pengukuhan Tim Pemantau Orang Asing ( TIM PORA ) yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sungaipenuh. hen