Jambi, AP – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi masih melengkapi sejumlah persyaratan teknis pengoperasian lima bus rapid transit (BRT) bantuan dari Kementerian Perhubungan.
“Kami masih menyusun skema dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya melengkapi sarana infrastruktur koridor halte yang akan dilayani BRT,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dishub Provinsi Jambi, Darma.
Diharapkan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis untuk pengoperasian armada tersebut dapat secepatnya sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Apabila nanti sudah disepakati, bus tersebut akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU). Bisa dalam bentuk koperasi. Target kami paling cepat pertengahan tahun ini atau sekitar bulan Juli sudah bisa dioperasikan” kata Darma menjelaskan.
Nanti angkutan umum berbasis jalan raya tersebut direncanakan akan melalui trayek dari wilayah Telanaipura, Kota Jambi menuju kawasan Mendalo, Muarojambi dan diyakini tidak akan mengganggu trayek angkutan kota yang juga melintasi jalur itu.
“Kami juga mempertimbangkan trayek lain dengan menyusun waktu antara satu kendaraan dengan kendaraan yang lain (headway),” katanya.
Selain itu dalam pengopresian armada bus angkutan umum yang berukuran sedang itu pihaknya telah mengadakan rapat teknis dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Di samping itu diharapkan peran masyarakat untuk menggairahkan angkutan umum dengan tarif yang cukup terjangkau yang ke depannya sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan kemacetan akibat padatnya kendaraan.
“Intinya keberadaan angkutan umum itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bila pencanangan angkutan umum ini sukses, kami akan mendapat tambahan bantuan armada bus secara bertahap,” kata Darma. ant