Merangin, AP – Pencuri kembali beraksi di wilayah hukum Polres Merangin. Kali ini korbannya adalah Dadang (35), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Kejadiannya bermula saat Dadang dan keluarga berkunjung ke rumah neneknya, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (12/03). Namun saat pulang kerumahnya senin pagi (13/02), dia melihat jendela belakang telah terbuka.
Setelah diperiksa dia menemukan kamar rumahnya sudah dalam kondisi berantakan. Emas sebanyak 19 mayam dan uang Rp. 12 Juta raib.
Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus, SE membenarkan kejadian ini, Ia mengatakan korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.
“Ya memang ada kejadiannya, korban pergi ke rumah neneknya, namun pada saat pulang rumah korban sudah berantakan,” Kata Ipda Sitorus.
Pelaku melancarkan aksi dengan mencongkel jendela belakang dan teralis besi, untuk masuk ke rumah korban.
“Satu buah HP juga di bawa kabur, kerugian di taksir mancapai Rp. 48 juta,” singkatnya.(nzr)