Sarolangun, AP – Penganti antar waktu (PAW) DPRD Sarolangun, HM Duya dari partai Gerindra yang telah meninggal dunia lebih setahun lalu belum juga dilakukan hingga kini. Padahal SK Gubernur Jambi untuk melantik Abdul Basid sebagai pengganti telah diberikan sejak 24 Nopember 2016 lalu.
Tak kunjung dilantiknya Basid sebagai anggota DPRD Sarolang yang baru, diduga sengaja diperhambat oleh pihak tertentu. Sebab pada Januari 2017 lalu, Basid sudah datang ke Kantor DPRD untuk dilantik.
Namun pelantikkan tersebut batal dilakukan. Sebab anggota Bamus yang hadir saat itu hanya ada enam orang. Sejak itu belum ada kejelasan kapan Basid akan dilantik.
“Ya jelas saya sangat menyesalkan hal itu dan saya dirugikan. Apa lagi SK pelantikkannya dari gubernur sudah lama diserahkan,” kata Basid.
Terpisah pakar hukum Dasril dikonfirmasi terkait hal ini menuturkan, bahwa bamus tidak boleh adanya unsur politik. Sebab Bamus merupakan agenda yang disiapkan oleh pihak DPRD.
“Bamus itukan bukannya ranah berpolitik, semuanya dewan yang mempersiapkan. Sebenarnya Abdul Basid hanya tinggal datang saja untuk dilantik,” ujar Dasrin melalui sambungan telepon.
Katanya, apa bila Basid tak kunjung dilantik oleh DPRD Sarolangun melalui Bamus. Maka Basid bisa melaporkan hal itu ke Ombudsman Jambi atau melaporkan ke Gubernur Jambi.
“Itukan SKnya dari pak gubernurkan. Kalau tidak diindahkan, sama saja tidak menghargai Gubernur Jambi,” pungkasnya.
Sementara itu terkait tak kunjung dilantiknya Abdul Basid menggantikan M Duya melalui PAW. Pihak DPRD Sarolangun belum bisa dikonfirmasi. Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu dihubungi awak media melalui sambungan telepon sore kemarin blm bisa terhubung.
Sebelumnya pada Desember 2016 lalu, Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu pernah mengatakan, pihaknya akan segera melantik seorang anggota baru. Anggota baru yang akan dilantik menggantikan HM Duya dari partai Gerindra yang telah meninggal. luk