Pembangunan Berdasarkan Visi dan Misi RPJMD Batang Hari 2016-2021
Batanghari, AP – Upaya mengawal arah perencanaan pembangunan Kabupaten Batanghari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hadir membekali paraperangkat Desa pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Delapan Kecamatan dalam Kabupaten Batanghari.
Musrenbang tingkat Kecamatan yang digelar ditahun 2017 ini melibatkan seluruh stackholder seperti, Pemerintah, Pimpinan DPRD, DPRD masing-masing Daerah Pemilihan dan perwakilan utusan elemenmasyarakat.
Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan secara bergelombang. Diawali Kecamatan Pemayung tanggal 20 Februari 2017, BatinXXIV 21 Februari, Maro Sebo Ulu 22 Februari, Muara Bulian 23 Februari, Maro SeboIlir 27 Februari, Mersam 28 Februari, Muara Tembesi 01 Maret Dan ditutup dengan Kecamatan Bajubang pada tanggal 02 Maret 2017.
Ketua DPRD Batanghari,H Mahdan, S.Kom dalam Musrenbang Kecamatan menyampaikan, Pelaksanaan Musyawarah Perencaan Pembangunan Kecamatansecara berjenjang dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakatdi wilayah Kecamatan kepada PemerintahKabupaten Batang Hari.Musyawarah Perencanaan Pembangunan dilaksanakansebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan nasional dan Peraturan MenteriDalam Negeri Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun2008 tentang Tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasipelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Musrenbang dilakukan secara berjenjang,Mulai daritingkat dusun,tingkat desa,tingkat Kecamatan, hingga ketingkat Kabupaten. Darihasil tersebut pemerintah akan melaksanakan realisasi pembangunan sesuaikebutuhan masyarakat secara skala prioritas. Untuk itu DPRD selaku wakil rakyatmengawal atas perencanaan pembangunan ini sesuai aspirasi masyarakat.”Sebut Mahdan.
Lebihlanjut Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebutkan, Pemerintah Desa harus memiliki kecakapan atas usulan pembangunan Desa dengan melihat aspek perbedaan alokasi penganggarannya, baik bersumber dari APBD, ADD Dan DD.
“Kita selalu mengingatkan Desa jangan mencampur adukkanusulan.Kalau Usulan pembangunan sudah masuk dalam usulan pos anggaran ADD maka dalamAPBD tidak diusulkan kembali, begitu juga sebaliknya,” Ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala, BAPPEDA Batanghari, Ir Mulawarmansyah dalam paparannya menjelaskan, Musrenbang Kecamatan secara berjenjang yang dimulai darimusrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan hingga sampai dengan Musrenbang KabupatenBatang Hari, dalam rangka upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahanmasukan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi dan Nasional sesuaidengan arah kebijakan serta agenda utama pembangunan berdasarkan Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2016-2021 yaitu “Bangun Ekonomi Rakyat LanjutkanPembangunan Dengan Imam dan Pemerataan” yang digunakan untuk menyusunRencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran2018.
Musrenbang Kecamatan ini Lanjut Mulawarman, untuk membahas dan menyepakati hasil musrenbang Desa berdasarkan Daftar usulan RKPDes yang akan menjadi prioritas Kecamatankemudian dilakukan klarifikasi atas program dan kegiatan pembangunan Kecamatansesuai dengan fungsi – fungsi OPD Kabupaten Batang Haridan di bawa pada Musrenbang Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
“Kami berharapproses dan mekanisme serta pembahasan usulan program kegiatan di Kecamatan initetap berpedoman pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang paling mendesakserta bukan program kegiatan yang menjadi kewenangan Desa yang bisa dilaksanakan Melalui Anggaran Desa (DD) dan Alokasi Anggaran Desa (ADD),”Jelas Mulawarman.
Dilanjutkannya, Usulan Program Kegiatan yang menjadiPrioritas Hasil Musrenbang Kecamatan sudah dipahami dan dikaji dari aspekteknis maupun administrasi agar usulan tersebut memenuhi syarat verifikasi dari OPD Kabupaten Batang hari dan menjadi Rencana Kerja OPD dan Rencana KerjaPemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018 berdasarkan fokusprioritas pembangunan Kabupaten Batang Hari yaitu Ekonomi Kerakyatan,Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur pelayanan umum.
Dari pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang usaidilaksanakan, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Batanghari melaksanakan rapatforum organisasi perangkat daerah (OPD) 2017 Pada 9 Maret kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Batanghari Sahirsyahdiwakili oleh Plt Sekda Batanghari Bakhtiar menyampaikan ucapan terimakasihkepada Seluruh Camat dan Delegasi Desa yang telah membahas dan menyepakatiusulan program/kegiatan Prioritas pada Musrenbang Kecamatan kemarin yang akandilakukan sinkronisasi dengan tugas dan fungsi masing-masing OrganisasiPerangkat Daerah Kabupaten Batang Hari dan menjadi rancangan Rencana KerjaOrganisasi Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018.
“Pelaksanaan Forum OPD hari ini (kemarin,red) saya harapkan sesuai dengan kaidahperencanaan strategis dengan mengedepankan pendekatan partisipatif agar tidakdinilai sebagai suatu ritual tahunan yang kurang bermanfaat. Perlu saya sampaikan Kepada Seluruh Kepala OPD Kabupaten Batang Hari untuk memperhatikan kegiatan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan yang diselaraskan dengan Renstradan Rancangan Renja OPD dengan menggunakan data dan informasi yang lengkap danakurat serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten Batang Hari sehingga tercapaisasaran yang ditetapkan sebagaimana tertuang dalam visi dan misi RPJMDKabupaten Batang Hari Tahun 2016-2021.”Jelas Sekda.Sup/Society