P-Pengukuran Lahan Perluasan Bandara Depati Parbo Berjalan 10 Hari
Kerinci, AP – Setelah sebelumnya telah menyerahkan data pemilik lahan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kerinci. Langkah serius dalam perluasan Bandara Depati Parbo Kerinci, terus dilakukan dan dikebut Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Perhubungan Kerinci.
Bagaimana tidak, Saat ini BPN Kerinci tengah melakukan pengukuran dan meneliti lahan warga yang terkena atau masuk dalam kawasan perluasan Bandara Depati Parbo.
Disampaikan, Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci, Julizarman, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN Kerinci. Pihak BPN Kerinci saat ini sedang mengukur dan meniliti dilapangan.
“BPN Kabupaten saat ini sudah turun kelapangan selama 10 hari, yang telah dimulai pada Selasa (07/03) pekan lalu, dan tinggal 2 hari lagi mengukur lahan warga yang terkena perluasan bandara,” kata Julizarman.
Dikatakan Julizarman, setelah dilakukan pengukuran lahan. Tahap selanjutnya, dilakukan pelelangan bagi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kemudian, setelah mendapatkan KJPP mana yang menang dalam pelelangan nantinya. Maka, langsung dilakukan penilaian harga tanah warga yang terkena perluasan.
“Kita lelang dulu, baru bagi KJPP yang menang lelang, untuk turun kelapangan menilai harga tanah sesuai aturan,” jelasnya.
Untuk dana ganti rugi lahan, Pemkab Kerinci telah mendapatkan bantuan dana dari Kemenhub RI, senilai 15 Milyar. Bantuan dana pusat dari Kemenhub RI senilai 15 Milyar tersebut nantinya diperuntukan untuk ganti rugi lahan pembuatan pintu masuk bandara di perbatasan Desa Koto Iman dengan Desa Sebukar yang juga akan dibangun pada 2017 mendatang. “15 Milyar itu khusus hanya untuk ganti rugi lahan,” ungkapnya.
Namun dijelaskan Julizarman, Dana sebesar 15 Milyar tersebut belum bisa dicairkan sebelum Pemkab Kerinci menyerahkan ukuran lahan yang terpakai nantinya, beserta dengan hasil kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Setelah penilaian harga tanah oleh KJPP selesai, baru bisa disulkan untuk pencairan dana bantuan pusat senilai 15 Milyar tersebut,” tambahnya.
Hanya saja sambung Julizarman, terdapat beberapa kendala saat BPN turun kelapangan untuk mengukur lahan warga. Salah satunya, terdapat tidak kejelasannya pemilik tanah.
“Namun, Pemkab Kerinci bersama dengan pihak Bandara, Camat dan Kepala Desa telah terlebih dahulu mengindekfikasi tanah yang akan dibebaskan. Dan alhamdulillah, bisa diselesaikan,” tandanyasnya. (hen)