Jakarta, AP – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan prioritas dana desa pada 2017 untuk membangun sektor pertanian.
“Dana desa merupakan model baru, tidak hanya di Tanah Air tetapi juga dunia. Desa diberikan kesempatan untuk mengelola keuangan sendiri. Jika dua tahun terakhir fokus pada infrastruktur jalan, pembangunan PAUD, maka pada tahun ini kita melihat perlu adanya pembangunan di sektor pertanian,” ujar Eko di Jakarta, Kamis.
Dia menilai saat ini, sarana dasar di desa sudah mulai cukup. Sehingga fokus pada pemberdayaan ekonomi desa. Apalagi sekitar 80 persen wilayah di Tanah Air merupakan sektor pertanian. “Jadi pertanian ke depan harus besar dan terintegrasi.” Eko menilai ada dua langkah besar yang harus dilakukan yakni pengelompokkan pertanian dan pembangunan irigasi dan embung air. Jika skala produksi pertanian besar, maka akan mudah bagi pihak swasta untuk berinvestasi di desa untuk pengelolaan pascapanen.
Pengelolaan pascapanen ini, lanjut dia, sangat diperlukan karena petani saat ini belum memiliki sarana dan prasarana pascapanen. Akibatnya ketika panen, hasil pertanian membludak dan harganya murah.
“Namun, jika dikelola dengan baik, harga tidak jatuh dan otomatis akan meningkatkan pendapatan petani.” Kedua, yakni perlu adanya irigasi dan embung air. Dia menyebut hanya 45 persen desa di Tanah Air yang memiliki sarana irigasi yang berakibat petani hanya bisa menanam padi sekali dalam setahun. Namun, jika ada embung air atau cekungan penampung air, maka penanaman padi bisa dilakukan tiga kali setahun.
“Kami meminta agar desa menganggarkan dana sekitar Rp200 hingga 300 juta untuk pembangunan embung air ini,” cetus dia.
Pembangunan di desa, kata dia, bukan hanya soal uang tetapi juga keterhubungan dengan dunia usaha. Dia melihat Kemendes PDTT perlu menjembatani antara petani dan dunia usaha sehingga tercipta sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun atau setiap desa mendapatkan dana sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai Rp1 miliar per desa pada tahun berikutnya.
Tak hanya dari dana desa, desa juga mendapatkan tambahan dana dari pemerintah daerah melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp300 juta hingga Rp3 miliar per tahun tergantung daerahnya.
Mendes PDTT mengatakan dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun dan Rp46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan.
Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit mandi cuci kakus, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD, 3.100 unit poliklinik desa, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung air, dan 511.484 meter jembatan desa. ant