Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akhirnya merealisasikan perekrutan tenaga tambahan kebersihan dengan memberdayakan keberadaan para pemulung sampah.
Sekurangnya, sebanyak 32 pemulung diperbantukan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk membantu kerja petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanjabbar.
Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Dr. Ir. H. Safrial, MS yang menginginkan tenaga kebersihan bisa memberdayakan pemulung. Bupati berpendapat, jika tenaga kebersihan berasal dari pemulung, mereka tidak malu bekerja membersihkan sampah.
“Kalau pemulung ini diangkat menjadi TKK mereka tidak malu membersihkan sampah. Selain itu, mereka juga bisa mendapat tambahan dengan menyortir sampah yang bisa dijual,” tutur Bupati Safrial usai membuka Rakor Forum SKPD di Balai Pertemuan belum lama ini.
Nantinya, TKK yang baru direkrut bakal difokuskan untuk melakukan pembersihan dibeberapa lokasi strategis yang perlu pembenahan diantaranya jalan Jalur dua Sri Soedewi Kualatungkal.
Wilayah ini perlu dilakukan perawatan secara intensif mengingat jalan utama pintu masuk kota Kualatungkal sering dipenuhi serakan pasir disepanjang ruas jalan.
Penugasan tenaga bantu pemulung juga dianggap lebib efektif dengan pertimbangan mereka bakal lebih gwsit lantaran tidak malu atau sungkan bekerja menyapu jalan.
“Mungkin kalau TKK bukan dari pemulung akan malu menyapu jalan. Tetapi kalau pemulung mereka tidak akan malu melakukan hal itu. Karena bagi mereka hal itu sudah biasa,” sebut Bupati.
Terpisah, Plt Kadis LH Tanjabbar, Kadarusman Purba, membenarkan perekrutan 32 orang pemulung untuk dijadikan TKK di Dinas LH.
“Mereka ditugaskan di wilayah sekitar TPA Pematang Lumut sebanyak 10 orang. Selebihnya kita tempatkan untuk membantu petugas kebersihan di Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kadarusman Purba, Kamis (16/3).
Lebih lanjut dijelaskan, para TKK Pemulung yang baru direkut diharuskan terikat dengan aturan yang ada. Selain membantu membersihkan sampah di jalan-jalan, mereka juga diperbantukan mengurangi sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Jadi mereka juga membantu mengurangi sampah di TPS,” sebutnya.
32 TKK pemulung bakal diberikan honor setiap bulanya dengan besaran Rp 500 ribu perorang. Rencananya, Pemerintah juga bakal mengusulkan asuransi kesehatan kepada 32 TKK Pemulung untuk menjamin kesehatan mereka.
“Nanti kita juga usulkan tambahan bantuan asuransi kesehatan kelas III di APBD Perubahan sebesar Rp52 ribu perbulan,” pungkasnya. Her