Kerinci, AP – Lima pucuk senjata api rakitan berhasil diamankan Polres Kerinci dari tangan warga. Kelima pucuk senpi rakitan terdiri dari tiga pucuk senpi laras panjang dan dua senpi laras pendek.
Kapolres Kerinci AKBP M Ali Hadinur SIK melalui Kasat Intelkam AKP Yurizal Bukhari mengatakan, penyerahan senjata dari warga ini sesuai surat edaran Kapolda Jambi yang meminta warga untuk menyerahkan senjata rakitan, agar tidak terjadi tindak kriminal.
“Kelima senpi rakitan ini diserahkan warga ke pihak kepolisian. Tiga senpi sudah lama diserahkan warga dan kita simpan di gudang Polres Kerinci dan dua senpi diserahkan warga Desa Muara Emat ke Kapolsek Batang Merangin Iptu Masdanur, Selasa kemarin, lalu diserahkan ke Polres untuk di serahkan ke Polda Jambi,” katanya, Rabu (15/3).
Menurutnya, penyerahan senpi oleh warga ini, tanpa ada paksaan dan intervensi apapun. “Jika warga masih ada menyimpan senpi rakitan, kita minta agar menyerahkan ke Polres Kerinci. Karena warga tidak berhak menyimpan senpi, apalagi menggunakannya,” jelasnya.
Menurut Kasat, pengamanan senjata ini dilakukan, supaya masyarakat tidak menyalahgunakan senjata. “Jika warga tidak menyerahkan, kita akan mengambil paksa, karena sesuai undang-undang warga sipil tidak diperbolehkan menyimpan dan menggunakan sejanta api tanpa izin,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Batang Merangin, Iptu Masdanur menyebutkan, dua senjata api rakitan tersebut diserahkan langsung oleh warga Muara Imat ke Polsek Batang Merangin. “Setelah kita terima dari masyarakat, senpi tersebut kita serahkan ke Polres dan Polres menyerahkan ke Polda Jambi,” katanya. met