Kerinci, AP – Setelah diumumkan 165 Bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang lulus CPNS beberapa waktu lalu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, hingga saat ini belum juga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kerinci.
Pasalnya, pemerintah kabupaten Kerinci Kerinci melalui BKPSDMD kabupaten Kerinci saat ini tengah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan.
Bupati Kerinci, H. Adirozal, kepada harian ini (20/03) kemarin membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, sebelum dilakukan terbit SK terhadap Bidan dan Dokter PTT yang lulus tersebut harus dilakukan konsultasikan dulu dengan Kementerian Keuangan RI.
“Kita harus konsultasi kan dengan Menteri Kuangan soal gaji mereka (Bidan dan Dokter PTT,red), karena gajinya dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, disamping berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan melakukan pengurusan admistrasi untuk Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Karena untuk NIP mereka itu kan dari BKN, Kalau sudah keluar NIP baru bisa dikeluarkan SKnya dari Pemerintah Daerah. Kan dak mungkin belum ada NIP bisa keluar Gajinya, makanya kita konsultasi,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi menambahkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi bahan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia mengatakan, dari 166 Bidan dan Dokter PTT yang mengikuti tes CPNS dari jalur khusus, sebanyak 165 yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu. Dimana 1 orang bidan tidak lulus karena lewat umur. “NIP mereka masih dalam proses melengkapi bahan, untuk diserahkan ke BKN,” ucapnya. hen