Sarolangun, AP– Masih ingat penemuan tengkorak manusia yang tidak jauh dari jalan, kemarin, Polres Sarolangun berhasil mengungkap identitas tengkorak tersebut, ternyata korban yang ditemukan pada 7 Maret lalu, sengaja dibunuh oleh rekannya sendiri.
Dua orang pelaku tersebut kini telah diamankan di Mapolres Sarolangun. Meraka yakni, Rudi Hartono (19) dan Al Fikri, keduanya warga Desa Baru, Kecamatan Sarolangun.
Ditemui di Mapolres Sarolangun, Senin (20/3) tersangka Rudi mengakui telah membunuh korban. Dia nekat membenuh karena korban telah mencuri senapan angin, uang dan celana miliknya.
“Dia (korban) itu mencuri senapan angin, uang dan celana saya. Dia memang sering mencuri di dusun,” kata Rudi.
Tersangkapun memperankan awal dia ketemu korban hingga membunuh korban. Dimana sebelum dibunuh dia memanggil korban untuk ikut dirinya ke kebun sawit.
Dikatanya, sebelum pembunuhan terjadi dia meminta agar korban mengakui, telah mencuri barang dan uang miliknya. Namun korban tak mengakui saat diminta pengakuannya oleh tersangka.
Korban yang tak pernah mau mengaku, akhirnya diikat oleh pelaku di batang pohon. Setelah diikat pelaku kembali meminta agar korban mengakui perbuatannya.
“Dia saya ikat dibatang pohon di dalam kebun sawit dibantu oleh Al Fikri (tersangka lain). Saat diikat dia juga tak mau mengaku maling barang dan uang saya,” sebutnya.
Kesal dengan korban yang masih tak mau mengaku, akhirnya pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau dibagian perut.
“Karena korban tetap tak mau ngaku akhirnya saya khilaf dan menusuk koban saat terikat. Setelah itu korban terlepas, dan saya kejar dan kembali menusuk korban sebanyak tiga kali,” akunya.
Setelah korban tersungkur sebutnya, dia dan temannya meningalkan korban. Menggunakan sepada motor mereka kembali ke desa Baru, Kecamatan Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP mengatakan, dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Yakni, Rudi Hartono (19) dan Al Fikri, keduanya warga Desa Baru, Kecamatan Sarolangun.
“Pelaku utamanya tersangka Rudi Hartono sedangkan seorangnya lagi atas nama Al Fikri membantu dalam pembunuhan itu,” kata Kapolres, kemarin.
Dijelaskannya, saat mayat koban ditemukan di kebun sawit bagian kepalanya telah menjadi tengkorak. Dilokasi pihaknya menemukan barang bukti berupa dua pasang sandal jepit. Sandal tersebut diketahui milik korban dan pelaku.
Berdasarkan alat bukti tersebut, dilakukan penyidikan. Dan akhirnya pada, Minggu (19/3) pihaknya berhasil mengamankan tersangka.
“Tersangka kita amankan saat berada di Kecamatan Sekernan Kebupaten Muaro Jambi, tanpa ada perlawanan. Sebelumnya tersangka melarikan di ke Padang Sumatera Barat,” ungkapnya.
Diketahui pada 7 Maret lalu, warga Desa Baru, Kecamatan Sarolangun dihebohkan dengan penemukan mayat warganya dikebun sawit. Mayat atas nama Arisdi ditemukan bagian kepala telah menjadi tengkorak. luk