Jambi, AP – Perum Bulog Divisi Regional Provinsi Jambi belum dapat menyalurkan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) karena masih menunggu verifikasi data keluarga penerima manfaat (KPM).
“Masih ada verifikasi dari Kementerian Sosial sehingga kami belum menyalurkan Rastra,” kata Kepala Bidang Pelayanan Publik Bulog Divre Jambi Fitri Nur, Kamis (23/03).
Ia mengatakan setelah dilakukan verifikasi data keluarga penerima manfaat untuk masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Jambi, barulah kemudian segera ditetapkan SK pagu penerima rastra 2017.
“Setelah ada SK pagu penerima rastra yang dikeluarkan Bupati dan Walikota, penyaluran rastra akan dilakukan mulai April 2017,” katanya.
Pada tahun 2017 kata Fitri, ada pembaharuan data keluarga penerima manfaat untuk Rastra di Provinsi Jambi dan berbeda dengan data penerima pada tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini ditetapkan untuk Jambi sebanyak 134.605 keluarga penerima manfaat Rastra dan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) khusus di Kota Jambi ditetapkan 26.752 penerima,” katanya.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah alokasi sebanyak 15 kilogram beras setiap bulannya.
“Untuk jatah alokasinya masih sama dengan tahun sebelumnya yakni setiap keluarga penerima manfaat mendapat jatah 15 kilogram beras setiap bulan,” katanya menambahkan. ant