Muaratebo, AP – Menjelang putusan sidang dismisal dimana berlanjut atau tidaknya sengketa Pilkada Tebo untuk selanjutnya, sontak masyarakat Tebo di gegerkan dengan pemberitaan dimedia nasional Jakarta, seperti dikutip “Republika.co.id” bahwa berkas gugatan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tebo 2017, di ajukan oleh Pasangan calon (Paslon) Bupati Tebo Hamdi-Harmain di Mahkamah Konstitusi (MK) diduga hilang di curi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kuasa hukum Hamdi-Harmain saat di konfirmasi Aksi Post Minggu (26/03) kemarin melalui sambungan telpon mengaku dan membenarkan telah mendapat informasi yang dikutip dari salah satu situs berita online yaknirepublika.co.id, bahwa berkas perkara gugatan Pilkada Tebo hilang dicuri, ujar Mudrika,SH,MH.
“Hilangnya berkas perkara gugatan Pilkada Tebo tentu menjadi pertanyaan besar? sebelumnya ada kejadian pembukaan kotak suara, oleh komisioner KPU Tebo dan diduga mengatasnamakan perintah MK, tanpa di hadiri oleh pihak tim dari pada Paslon atau pemohon (Hamdi-Harmain) saat kotak suara di buka, sekarang ada lagi informasi kalau berkas perkara gugatan Pilkada Tebo di MK hilang,” sebutnya.
Dijelaskan Mudrika, terkait hilangnya berkas gugatan tersebut pihaknya mengaku sedang menunggu kepastian informasi dari Polda Metro Jaya bagaimana perkembangannya betul atau tidaknya berkas perkara gugatan Pilkada Tebo tersebut di curi atau hilang, karena informasi tersebut di dapati dari kabar pemberitaan, urainya.
Untuk lebih memastikannya lagi, Mudrika secepatnya akan bertolak ke jakarta mendatangi pihak Polda Metro Jaya dan mengkonfirmasikan langsung kebenarannya, selain itu sesuai jadwal Kamis (30/03) ini Kita juga akan menghadiri sidang putusan dismisal di MK.
“Jika hilangnya berkas gugatan Pilkada Tebo 2017 ternyata benar adanya, maka kami kuasa hukum Hamdi-Harmain segera mengambil tidakan hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang di duga terlibat dalam aksi pencurian berkas perkara gugatan Pilkada Tebo tersebut,” tegas Mudrika, SH,MH.
Seperti diikutip oleh media republika.co.id ,sebelumnya, berkas pilkada di MK dicuri. Pencurian berkas Pilkada di MK diketahui telah diserahkan sepenuhnya pada Polda Metro Jaya. Total ada empat tersangka yang telah menjalani proses penyelidikan. Dua di antaranya satpam MK, satu PNS MK bernama Sukirno, dan satu orang lagi adalah Kasubag Humas, Rudi Haryanto.
Dua satpam MK ini mengaku disuruh oleh Rudi. Keempatnya telah resmi dipecat MK. Menurut laporan, ada empat berkas lagi yang dicuri, diantaranya, berkas Pilkada Dogiyai Papua, Yogyakarta, Salatiga, Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Tebo.
Budi menduga ada hakim yang terlibat dalam praktik kriminal ini. Pencurian bisa atas permintaan hakim untuk apa pun tujuannya. Bisa juga untuk mengaburkan permasalahan. “Yang jelas, kalau pimpinan tegas, jujur, pintar, adil ini tidak akan terjadi, bawahan-bawahan itu kan hanya nurut atasan,” kata dia. ard