Sungaipenuh, AP – Diduga ada Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Kerinci tepatnya di Bukit Khayangan yang kabarnya semakin marak, bahkan oknum-oknum berani membuat tariff sendiri untuk kepentingan pribadi dan kelompok, menanggapi hal ini, dinas terkait terus berbenah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pariwisata, hal ini tentu dikeluhkan pengunjung.
Seperti halnya, pengunjung keluhkan adanya pungutan diluar ketentuan di lokasi Bukit Khayangan, yang mengeluhkan pungutan parkir. Bahkan, oknum yang mengaku petugas parkir berani menetapkan tarif hingga lima ribu per kendaraan. Oknum tersebut, ungkap dia, cara memintanya pun seolah memaksa dan sedikit kasar.
“Ya, saat kami berlibur di wisata Bukit Kayangan, Minggu (26/03) kemarin, kami diminta biaya parkir oleh pria yang tidak jelas,” sebut pengunjung, yang enggan disebutkan namanya, kepada harian ini, kemarin.
Hal senada juga disampaikan Yohana salah seorang warga Pondok Tinggi yang juga pernah berkunjung ke Wisata Bukit Kayangan.
Menurutnya, selain diminta membayar retribusi karcis masuk ke petugas dari dinas pariwisata sebesar Rp.5000 per kepala. Dirinya bersama rekannya, dipaksa membayar biaya parkir kendaraanya.
“Kita telah menolak untuk bayar parkir kepada orang yang kita anggap bukan petugas parkir resmi. Lagian setau kita dilokasi objek wisata milik daerah kota Sungaipenuh, bebas dari biaya parkir. Apalagi tidak ada karcis resmi yang diberikannya,” sebut dia.
Berkaitan dengan hal ini, anggota DPRD kota Sungaipenuh, M. Sanusi, mengatakan, “Pengunjung hanya dibebankan retribusi karcis masuk sebesar Rp.5000 per orang, Kalau pungutan biaya parkir, kuat dugaan itu merupakan pungli,” ujar M.Sanusi, Wakil Ketua Komisi II.
Menyikapi banyaknya kelurahan ini, dirinya berharap Disparbud segera turun tangan.
“Jika benar ada yang melakukan pungli di Bukit Kayangan, Disparbud bisa bertindak tegas dan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sebelumnya, kepala bidang (kabid) Pariwisata kota Sungaipenuh, Yaktar, mengakui, pada 2017 dua lokasi objek wisata di kota Sungaipenuh, akan dikelola oleh dinas Pariwisata. Sementara, untuk biaya parkir telah disepakati dibebaskan. hen