Muaratebo, AP – Empat batang pohon ganja yang diduga sengaja ditanam oleh orang yang belum diketahui identitasnya, ditemukan warga Dusun Rambahan Lamo, Desa Teluk Kasai Tambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Pohon ganja tersebut pertama kali ditemukan oleh Samsul Bahri, seorang petugas keamanan desa.
Informasi yang diperoleh, Samsul awalnya menemukan satu batang pohon ganja yang ditanam di dalam plybag. Pohon ganja tersebut tersembunyi di semak-semak, di lahan milik Badui, warga Desa Medan Sri Rambahan. Penemuan pohon ganja tersebut lantas dilaporkan Samsul kepada Kepala Desa Teluk Samai Rambahan Abdul Hadi, yang kemudian diteruskan kepada Babinkamtibmas Brigpol Taufik Tirtana.
“Memang benar, setelah kita lakukan penegecekan ternyata yang ditemukan oleh saudar Samsul tersebut adalah tanaman terlarang (ganja, red),” ujar Taufik saat dikonfirmasi.
Setelah penemuan satu batang pohon ganja tersebut, lanjut Taufik, ia bersama warga lantas melakukan penyisiran. Hasilnya, dua batang pohon ganja kembali ditemukan, serta satu batang lainnya dalam kondisi sudah tercabut. Selain itu, kata Taufik, juga ditemukan tiga lobang yang berisi pupuk kandang, diduga merupakan bekas tanaman ganja yang sudah di cabut.
Sementara itu Kapolsek Tebo Ulu Iptu Asep Ruhyana, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penemuan empat batang pohon ganja tersebut. “Barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tebo guna proses lebih lanjut,” ujar Asep. met