Jambi, AP – Hanya berselang beberapa jam setelah beraksi, dua orang pelaku pencurian di rumah M Asrori (48), warga Lorong Salmah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi berhasil diringkus. Keduanya adalah Junaidi alias Neidi (31) dan Azhar (20).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan kedua pelaku beraksi sekira pukul 07.15 WIB, dan ditangkap sekira pukul 11.30 WIB. Keduanya beraksi saat rumah korban ditinggal dalam keadaan kosong.
“Korban baru tahu rumahnya kemalingan setelah ditelepon tetangganya, bilang bahwa rumahnya dimasuki dua orang tidak dikenal,” ujar Alam.
Setelah mendapatkan laporan dari tetangganya, korban langsung pulang ke rumah. Setibanya di rumah, korban mendapati jendela belakang rumah sudah rusak, dan sejumlah barang berharga seperti laptop telah raib.
Ditambahkan Alam, korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari keterangan tetangga korban, akhirnya ciri-ciri pelaku berhasil diketahui.
“Bahkan petugas kepolisian mendapatkan foto pelaku dan sepeda motor yang mereka gunakan dari tetangga korban sudah curiga dengan gerak-gerik mereka. Berbakal informasi tersebut, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus,” terang Alam.
Lebih lanjut Alam mengatakan, saat diringkus kedua pelaku juga belum sempat menjual barang bukti yang diambil dari kediaman korban. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke kantor polisi guna proses lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Alam. met