Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan sebanyak 10 Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di provinsi ini harus memiliki sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada tahun 2017.
“Pada tahun 2017 ini target kami minimal harus ada 10 perusahaan yang mengantongi sertifikasi ISPO,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Pancapria di Jambi, Kamis (30/03).
Dari 10 perusahaan kelapa sawit yang ditargetkan untuk memiliki ISPO itu, saat ini telah melalui tahapan penilaian dan sudah memasuki penilaian tahap kedua oleh lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.
“Setelah melalui tahap penilaian, 10 Perusahaan ini diharapkan dapat memiliki sertifkasi ISPO secepatnya,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan Permentan No 11/2015, perusahaan kelapa sawit diwajibkan mengikuti rambu-rambu aturan dengan memiliki sertifikasi ISPO.
Saat ini, lanjutnya, dari total 189 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Jambi, baru 80 persen perusahaan yang sudah mendaftar untuk ISPO.
“Dalam aturannya kami memperingatkan dan mendorong perusahaan untuk menyatakan komitmenya supaya perusahaan mendaftar dan mengajukan persyaratannya dulu, sebab ISPO ini sangat penting,” ujar Panca.
Panca menjelaskan, sejak aturan ISPO tersebut digulirkan, hingga saat ini perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi yang sudah memiliki ISPO baru 11 perusahaan.
Menurut dia, perusahaan wajib memiliki sertifkasi ISPO, karena jika tidak akibatnya pasar di Eropa tidak mau membeli CPO dari perusahaan yang tidak memiliki ISPO.
“Perusahaan yang rutin ekspor CPO ini yang kita dorong supaya mereka mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” katanya menambahkan. ant