Kualatungkal, AP – Dampak kuota haji naik secara nasional juga berimplikasi langsung di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Setidaknya pada tahun 2017, jumlah kuota haji di bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan bertambah menjadi 67 orang.
Penambahan itu pengembalian kuota 2016 dimana pengurangan sekitar 20 persen atau 44 orang. Sisanya sebanyak 23 orang adalah bagian kuota penambahan secara nasional untuk Tanjabbar.
Kepala Kantor Kementrian Agama Tanjabbar, H. Buhri, S.Pd, M.E.I melalui Kasi Haji dan Umroh menerangkan, untuk Tanjabbar mendapat tambahan bagian dari kuota haji 10.000 orang untuk Indonesia. “Ini merupakan kebijakan Kerajaan Arab Saudi untuk penambahan kuota haji Indonesia,” ujarnya.
Dengan demikian kata dia, proses lelang penginapan, makan dan transportasi oleh Kemenag pusat lebih cepat sebelum Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji keluar.
Secara keseluruhan jumlah calon jemaah haji di Tanjabbar tahun 2017 sebanyak 239 orang, berbeda jauh tahun sebelumnya hanya 184 orang. “85 orang diantaranya merupakan calon Jamaah Haji dengan usia lanjut, rata-rata usianya 75-90 tahun,” bebernya. mg