Kualatungkal, AP – Empat anak punk kembali terjaring razia ketertipan umun oleh Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Selasa (04/04).
Setelah dua hari melakukan pengintaiyan, razia yang digelar berhasil menangkap empat pemuda dari komunitas anak punk yang berasal dari berbagai daerah di Sumtera.
Kasat Pol PP Samsul Jauhari, S.Sos mengatakan penangkapan di lakukan untuk dinilai telah meresahkan warga terutama kaum ibu. Walaupun belum ada laporan mengganggu ketertiban umum, namun, keberadaan dan penampilan komunitas tersebut, tidak ada bedanya dengan preman.
“Sudah rambut panjang acak-acakan, pakai anting di telinga dan hidung, jelas setiap masyarakat yang lewat akan sangat terganggu dan risih ketika melihat mereka. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jadi harus kita amankan, didata siapa saja dan dari mana mereka,” ujarnya.
Setelah diamankan ke markas Pol PP dan dimintai keterangan, keempat anak punk tersebut mengaku datang dari Jambi dan Palembang.
“Keempat mereka bernama M. Riko (17) berasal dari Jambi, Ganesa (20), Febriansyah (17) dan Gilang Yansah Saputra (17) berasal dari Palembang. Mereka datang ke sini baru 2 hari dengan menumpang kendaran yang melintas,” terang Samsul.
Setelah didata dan dilakukan pembinaan, ke empat anak punk ini menandatangani perjanjian dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing (keluar dari kota Kualatungkal red).
“Kita sudah memberikan pembinaan dan penjelasan bahwa masyarakat Kuala Tungkal sangat kental dengan adat istiadatnya jadi adik-adik lebih baik pulang saja, sementara ke empat anak punk saat ini kita amankan di kantor Satpol PP,” jelasnya. Her