Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. Ir. H. safrial MS mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Tanjabbar atas pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap 5 Raperda usulan eksekutif.
Hal ini disampaikan Wabup Tanjabbar saat menghadiri Rapat Paripurna ke tiga DPRD Tanjabbar dengan agenda tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (Lima) Raperda Kabupaten Tanjabbar di ruang rapat paripurna gedung DPRD, akhir pekan kemarin.
“Apresiasi yang mendalam disampaikan kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat atas pemandangan yang disampaikan pada hari Rabu tanggal 29 maret 2017 yang isinya antara lain saran dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan raperda ini,” ujar Wabup.
Dilanjutkan, setelah mengkaji dan memahami pemandangan umum fraksi-fraksi, pada prinsipnya ada pemikiran dan pemahaman yang sama antara eksekutif dan legislatif.
“Artinya legislatif sebagai mitra yang sejajar dengan eksekutif dalam melaksanakan pembangunan telah menempatkan diri pada proporsi yang dikehendaki perundang-undangan yang berlaku, karenanya kami menyambut baik pemandangan umum fraksi-fraksi yang intinya telah ada kesepakatan untuk membahas lebih lanjut raperda yang telah disampaikan,” lanjut Amir.
Wabup berharap disetujuinya raperda ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan pemerintah daerah demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabbar.
Setelah mendengarkan tanggapan Bupati, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus I diketuai Jamal Darmawan Sie dari Fraksi Demokrat dan Pansus II diketuai Ambo Angka dari fraksi Gerindra. Hms
Pandangan Fraksi Terkait Lima Raperda Mendapat Apresiasi
Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. Ir. H. safrial MS mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Tanjabbar atas pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap 5 Raperda usulan eksekutif.
Hal ini disampaikan Wabup Tanjabbar saat menghadiri Rapat Paripurna ke tiga DPRD Tanjabbar dengan agenda tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (Lima) Raperda Kabupaten Tanjabbar di ruang rapat paripurna gedung DPRD, akhir pekan kemarin.
“Apresiasi yang mendalam disampaikan kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat atas pemandangan yang disampaikan pada hari Rabu tanggal 29 maret 2017 yang isinya antara lain saran dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan raperda ini,” ujar Wabup.
Dilanjutkan, setelah mengkaji dan memahami pemandangan umum fraksi-fraksi, pada prinsipnya ada pemikiran dan pemahaman yang sama antara eksekutif dan legislatif.
“Artinya legislatif sebagai mitra yang sejajar dengan eksekutif dalam melaksanakan pembangunan telah menempatkan diri pada proporsi yang dikehendaki perundang-undangan yang berlaku, karenanya kami menyambut baik pemandangan umum fraksi-fraksi yang intinya telah ada kesepakatan untuk membahas lebih lanjut raperda yang telah disampaikan,” lanjut Amir.
Wabup berharap disetujuinya raperda ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan pemerintah daerah demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabbar.
Setelah mendengarkan tanggapan Bupati, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus I diketuai Jamal Darmawan Sie dari Fraksi Demokrat dan Pansus II diketuai Ambo Angka dari fraksi Gerindra. Hm
Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Dr. Ir. H. safrial MS mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Tanjabbar atas pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap 5 Raperda usulan eksekutif.
Hal ini disampaikan Wabup Tanjabbar saat menghadiri Rapat Paripurna ke tiga DPRD Tanjabbar dengan agenda tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (Lima) Raperda Kabupaten Tanjabbar di ruang rapat paripurna gedung DPRD, akhir pekan kemarin.
“Apresiasi yang mendalam disampaikan kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat atas pemandangan yang disampaikan pada hari Rabu tanggal 29 maret 2017 yang isinya antara lain saran dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan raperda ini,” ujar Wabup.
Dilanjutkan, setelah mengkaji dan memahami pemandangan umum fraksi-fraksi, pada prinsipnya ada pemikiran dan pemahaman yang sama antara eksekutif dan legislatif.
“Artinya legislatif sebagai mitra yang sejajar dengan eksekutif dalam melaksanakan pembangunan telah menempatkan diri pada proporsi yang dikehendaki perundang-undangan yang berlaku, karenanya kami menyambut baik pemandangan umum fraksi-fraksi yang intinya telah ada kesepakatan untuk membahas lebih lanjut raperda yang telah disampaikan,” lanjut Amir.
Wabup berharap disetujuinya raperda ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan pemerintah daerah demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjabbar.
Setelah mendengarkan tanggapan Bupati, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus I diketuai Jamal Darmawan Sie dari Fraksi Demokrat dan Pansus II diketuai Ambo Angka dari fraksi Gerindra. Hms