Jambi, AP -Terkait dengan perencaan pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.
Junaidi Singarimbun sebagai Ketua komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, bahwa pembangunan tersebut di nilai belum mendesak, karena yang di anggap mendesak adalah masalah iptek dan ipa.
“Kalau masalah pembangunan gedung, kalau kami nilai belum mendesak, sekarang yang kami anggap mendesak masalah imtek dan ipa, yang bisa mencapai 2000 liter perdetik di tahun 2019, kalau itu sudah tercapai silahkan PDAM mau bangun apa, nggak masalah,” ungkapnya.
Dikatakan juga kalau PDAM belum bisa mencapai 2000 liter perdetik untuk mengatasi kebutuhan masyarakat Kota Jambi, pembangunan tersebut tidak di setujui.
“Kalau belum sampai 2000 liter perdetik untuk mengatasi kebutuhan masyarakat Kota Jambi, kita tidak akan setuju untuk bangunan, bangunan biarlah dulu yang penting kapasitas air yang perlu di perhatikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Junaidi yang juga sebagai anggota DPRD Kota Jambi dari fraksi PDIP Ini menyampaikan bahwa, PDAM di minta untuk bangun poster-poster di sebelas Kecamatan sebelum tahun 2018. yen