Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih mempelajari kontrak sewa kapal Tungkal Samudra dengan perusahaan Gresik. Setelah itu clear, Pemkab akan memutuskan untuk menarik kapal tersebut ke Kualatungkal atau langsung dilelang. Apalagi, kondisi kapal tersebut mengalami kerusakan.
Hal ini diungkapkan Drs. Ambo Tuo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ditemui awak media, belum lama ini.
Menurut Sekda, untuk menarik Kapal MV Tungkal Samudera ke Kualatungkal bukanlah perkara mudah apalagi kondisi kapal dalam keadaaan rusak.
“Tidak segampang itu main tarik saja, apalagi kapal itu saya dengar di kontrak dengan perusahaan di daerah Gresik selama ini,” ujar Sekda di ruang kerjanya.
Sebelum ada rencana penarikan aset pemkab itu, pihaknya harus mempelajari dulu bunyi kontrak sewa kapal MV Tungkal Samudera selama ini.
“Saya sudah tugaskan bagian aset untuk mempelajari kebenaran isi kontrak sewa kapal itu,” tegas Sekda.
“Kalaupun kapal nantinya ditarik ke Tungkal, harus jelas terlebih dahulu statusnya. Sebab Pemda tidak mau ada permasalahan nanti dan menyalahi ketentuan yang ada, apalagi kapal tersebut sebelumnya disewakan ke Perusahaan,” tuturnya.
Menurut Sekda, sewa menyewa kapal dalam kontrak harus jelas. Kata dia, sewa kapal itu perbulannya sekitar Rp 50 juta.
“Berapa yang pemda terima dari kontrak, ataupun berapa yang kita keluarkan harus jelas, makanya saya tidak setuju kalau kapal itu ditarik sekarang ini harus jelas dulu statusnya,”terang Sekda. (It)