Muaratebo, AP- Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (DPPP) kabupaten Tebo bakal melakukan kordinasi dengan PT.Persada Harapan Kahuripan (PT.PHK) merupakan anak cabang dari PT.Makin Grup ini terkait peralihan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo (KTB) seluas 184 Hektar.
Kadis DPPP Tebo amsiridin saat di konfirmasi Aksipost Senin (10/4) kemarin di kantornya mengaku pihaknya baru dapat informasi kalau pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 184 Hektar oleh PT.PHK telah ambil alih KTB.
“Padahal belum lama ini kami baru dari sana melakukan penilaian kebun sawit PT.PHK, malah justru tidak dapat informasi, oleh karena itu nanti DPPP akan segera melakukan komunikasi dengan pihak perusahan, menyangkut pembenarannya,” ucap Amsiridin meyakini.
Di ungkapkan oleh anggota KTB Hamidi dan Samsul, kebun sawit seluas 184 hektar ini semula di kelola oleh PT. PHK dengan pola dari bagi lahan menjadi pola bagi hasil 50:50, dalam jangka masa perawatan selama 30 tahun, belum lagi jatuh tempo ternyata kebun sawit sudah di ambil alih oleh KTB “ungkapnya kepada Aksipost kemarin.
Pengurus KTB mengklaim kepada PT. PHK bahwa untuk pengambil alihan kebun sawit tersebut sudah melalui proses persetujuan anggota. “Sebagai anggota KTB terkait hal itu kami sama sekali tidak pernah tau apapun yang telah di lakukan antara pengurus (Ketua KTB,red) dan PT. PHK, justru itu kami pertanyakan,” ujar Hamidi. (ard)