Merangin, AP – Menara Radio milik Pemkab Merangin atau Radio Suara Pemerintah Kabupaten Merangin (RSPKM) kini sudah tidak terawat. Menara radio yang dulu sempat menjadi konsumsi publik ini sudah dua bulan roboh namun tak kunjung ditangani.
Celakanya, menara radio RSPKM atau yang lebih dikenal dengan nama Radio Suara Merangin (RSM) ini roboh dan menimpa bangunan Jam Gento yang baru dibangun 2016 lalu. Sehingga membuat keindahan jam gento terganggu.
Hal ini tidak dibantah oleh Kadis Budaya Parawisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Merangin, Dedi Darmantias. Dikatakannya robohnya menara radio tersebut sangat menggangu.
“Saya sendiri kalau lewat dari SMP 1 itu risih melihatnya, kemarin kami sudah surati Kominfo untuk minta di bongkar,” Kata Dedi Darmantias.
Ia mengatakan RSPKM memang milik pemerintah Kabupaten Merangin, asetnya dikelola olah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Itu aset milik Kominfo, itu roboh sekitar awal Februari yang lalu dan belum ada tindakan dari Kominfo,” jelas Dedi.
Sementara itu Peltu Kepala Dinas Kominfo, Marjohan, saat dibincangi sarkopos.com diruangan kerjanya mengatakan aset tersebut belum diserahkan kepada Kominfo oleh Humas Setda Merangin.
“Itu memang rencanya akan diserahkan ke Kominfo, tapi hingga saat ini belum ada serah terimanya,” ujar Marjohan. nzr