Jambi, AP – Kritikan sejumlah fraksi DPRD Provinsi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terhadap pelantikan pejabat eselon III dan IV di Pemprov Jambi Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar yang memberikan jawaban mengatakan, mutasi dan promosi yang dilakukan itu sudah melalui tahapan yang dilaksanakan Baperjakat Provinsi Jambi, terutama untuk pengisian eselon IV.
“Pengisian itu disesuaikan dengan perubahan nomenklatur prangkat daerah sesuai Perda nomor 8 tahun 2016, dimana untuk perangkat daerah tipe A diisi pejabat pengawas sebanyak 3 orang, yang selama ini hanya 2 orang untuk mendukung pejabat administrator pada setiap struktur organisasi,” terangnya.
Namun demikian, Wagub menyebut, pihaknya sangat merespon perhatian dan koreksi dewan terakit pengisian jabatan ini. “Kami akan melakukan re-evaluasi terhadap kebijakan yang telah diambil tersebut,” terangnya.
Sementara itu, terkait molornya lelang jabatan eselon II di Pemprov Jambi, menurut Wagub dikarenakan adanya kendala non teknis. Sayangnya, ia merincikan kendala non teknis yang dimaksudnya.
“Sekarang masih menunggu konfirmasi jadwal kesiapan dari lembaga assessment yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya di DPRD Provinsi Jambi.
Sebelumnya, saat pandangan umum dewan terharap LKPj Gubernur 3 April lalu , fraksi-fraksi memberikan masukan dan kritikan terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, khususnya terkait penonjoban eselon II besar-besaran yang dilakukan Pemprov Jambi serta pelantikan 600 lebih pejabat eselon III dan IV Pemprov Jambi juga menjadi perhatian seirus fraksi-fraksi.
Pada umumnya, fraksi-fraksi mempertanyakan dasar dan alasan pemangkasan pejabat tersebut, apakah sudah sesuai dengan UU ASN yang berlaku atau belum.Juru bicara fraksi Golkar, M Juber, mengatakan pejabat yang diganti atau dinonjobkan Pemprov Jambi beberapa waktu lalu apakah telah melanggar PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Kemudian, apakah hal ini sudah dibuktikan dengan berita acara mengenai kesalahan yang mereka lakukan. “Masih banyak juga saat ini Kepala OPD yang belum definitif, ini tentu berdampak pada kinerja masing-masing OPD,” katanya.
Lalu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melalui juru bicaranya Sopian mengatakan, sudah lebih satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi namun proses pemilihan kepala OPD yang baru dengan cara lelang belum juga selesai.
Ia juga mengatakan, dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV, terjadi pemangkasan besar-besaran. Menurutnya, hal ini justru dapat menghambat jalannya roda pemerintahan. “Ditambah lagi jabatan-jabatan tersebut diisi oleh orang baru yang belum berpengalaman,” katanya.
Selanjutnya, juru bicara fraksi PDIP El Helwi. Dia mengatakan, hingga bukan April ini, masih terjadi kekosongan kepala OPD. “Apakah perombakan besar-berasan Eselon III dan IV sudah melalui Baperjakat?” katanya.
Sementara Hasani Hamid dari Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan secara spesifik pejabat yang dilantik pada pelantikan eselon III dan IV beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, Kepala Balai Laboratorium Kesehatan yang baru belum pernah menjabat sebagai eselon IV, namun tiba-tiba menjadi pejabat eselon III. “Berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2014, jabatan eselon III sekurang-kurangnya harus memiliki pengalaman jabatan eselon IV,” katanya.
Selanjutnya, kejanggalan lain juga terjadi pejabat eselon III yang menjabat di Samsat Batanghari. Sebab, baru sebulan menjabat di Biro ekonomi lalu diangkat dan dilantik menjadi pejabat eselon III di Samsat Batanghari. “Ini juga menjadi pertanyaan bagi kami,” katanya. met