Kerinci, AP – Tim Buser Polres Kerinci, terus melakukan pengejaran terhadap Tiga pelaku dari Empat pemerkosa salah seorang siswi SMA di Kerinci.
Korban merupakan salah seorang siswi di kabupaten Kerinci, Bunga (17) bukan nama asli, warga Desa Koto Beringin Siulak Gedang, di bawah Jembatan panjang di Desa Mudik Guguk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Ketiga pelaku, yang melarikan diri ini, berinisial SA (45), RN (40), LT (40) merupakan warga Desa Talang Kemuning, kecamatan Siulak, kabupaten Kerinci, Terus Diburu Tim Buser Polres Kerinci.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kerinci, melalui Kanit Pidum Polres Kerinci, IPDA Jeki, kepada wartawan, kemarin. “Masih buron, masih dalam pengejaran,” ungkap Jeki.
Lanjut Jeki, hingga saat ini tim terus mencari keberadaan tiga pelaku. Selain itu, aparat terus berupaya mencari ketiga pelaku yang telah diketahui identitasnya ini. Jeki juga juga menambahkan, untuk melengkapi penyelidikan, keluarga dan orang-orang terdekat pelaku sudah dimintai keterangan.
“Belum ada perkembangan, yang jelas, sudah kami cari semaksimal mungkin,” beber Jeki.
Untuk diketahui, dari Empat pelaku, Satu tersangka berinisial IM (22) sudah diamankan. Sementara Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Kerinci.
Kasus pemerkosaan tersebut bermula, pada Minggu sore (02/04) kemarin sekira pukul 15.00 wib. Dimana, Bunga (korban, red) bersama pacarnya hendak pergi jalan-jalan ke Sungai Bermas. Namun ditengah perjalanan hari hujan, dan akhirnya mereka berhenti di Jembatan panjang di Desa Mudik Guguk, Siulak.
Setelah beberapa lama mengobrol di atas jembatan panjang siulak, tiba-tiba muncul Empat pelaku dan langsung menyeret TS bersama pacarnya dibawah jembatan.
Setelah berada dibawah jembatan, korban dan pacarnya diminta untuk melakukan hubungan intim. Jika tidak menuruti, maka ke empat pelaku mengancam akan membawa korban dan pacarnya dalam keadaan telanjang menuju rumah Kades.
Namun diwaktu itu korban dan pacarnya menolak, akhirnya ke Empat pelaku melakukan pemerkosaan secara bergilir. Bahkan korban diminta juga melakukan oral seks terhadap ke Empat pelaku.
Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, ke Empat pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur HP milik korban. Lalu sambung Yudistira, pada Senin (03/04) kemarin korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kerinci.
Berdasarkan laporan tersebut, sat reskrim Polres Kerinci pun melakukan pengejaran terhadap Empat pelaku. Namun sejauh ini, baru 1 pelaku yang berhasil diamankan, sementara Tiga lainnya masih buron. Yang baru diamankan IM pada Senin malam kemarin. Ia diamankan, disaat asik main biliyar di simpang goreng Desa Mudik Guguk, Siulak.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku terjerat Pasal 7 6 D jo pasal 81 ayat 1 tahun 2014. Dengan ancaman hukuman penjara Mininal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. hen