Kualatungkal, AP – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendatangi gedung kantor Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Senin (17/04).
Mereka mendesak Kejagung mencopot jabatan kepala Jejaksaan Negeri Kualatungkal karena menurut HMI Kejari tidak bekerja dengan baik.
Koordinator aksi, Abdul Kodir mengatakan kondisi dimana Kabupaten Tanjabbar yang sangat kaya dengan sumber daya alam kenyataanya kini hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang dan golongan tertentu.
Ia juga menilai selama ini banyak terjadi kasus tindak pidana korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pelbagai pihak terutama penegak hukum perlu mengambil sikap tegas agar para koruptor tidak terus merejalela di bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan.
Lebih lanjut, pria yang kerap dipanggil Hamka ini menjelaskan 5 tuntutan utama dalam aksinya kali ini yakni mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa kinerja Kepala Kejari yang diduga tidak mampu mengatasi permasalahan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
HMI juga mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung, red) untuk memecat Kepala Kejari saat ini karena diduga tidak bisa bekerja dengan baik, meminta para penegak hukum mempublikasikan dan memperjelas proses hukum dari kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam tuntutan resminya, HMI bakal mendesak Kejati Jambi untuk mengambil alih segala kasus tindak pidana korupsi yang sedang diproses di Kejari Tanjabbar.
“Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat sudah empat tahun bertugas disini, tetapi kenyataanya banyak kasus korupsi yang tidak jelas status hukum dan penangananya. Setelah ini, kita akan lanjutkan mendatangi Kejati Jambi. Kita akan minta Kejati supaya mengawasi Kejari Tanjab Barat,” tegas Hamka.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Pandoe Pramoekartika tidak ada di tempat saat rombongan HMI mendatangi kantor Kejari. Upaya media untuk meminta konfirmasi balasan dari Kajari juga tidak berhasil, lantaran ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Her