Jambi, AP – Ratusan warga Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, memprotes pihak Pertamina EP Asset 1 Field Jambi karena akses jalan yang masuk ke kawasan penduduk itu rusak dan tidak pernah diperbaiki perusahaan tersebut.
Aksi mereka itu dilakukan di Kantor Pertamina EP, Senin (17/04), dimana mereka menuntut pihak Pertamina agar segera memperbaiki akses jalan yang menjadi tanggung jawab perusahaan itu.
“Kami warga dari enam RT menuntut pihak Pertamina EP memperbaiki jalan yang berada di Ring 1 ini, selama ini jalan rusak dan sering dilewati kendaraan besar milik perusahaan,” kata Ketua Forum RT Kota Jambi, Suprayitno.
Dalam aksi protes itu, warga setempat juga sempat memblokir jalan yang kondisinya rusak itu sepanjang sekitar satu kilometer dengan menggunakan batang pohon.
Selang beberapa jam mereka melakukan protes tersebut, kemudian perwakilan dari warga diterima pihak Pertamina EP untuk mencari solusinya bersama dengan Pemerintah Kota Jambi.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang memimpin audensi tersebut memutuskan pihak Pertamina EP agar membuat peryataan jalan yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.
“Saya berikan waktu seminggu Pertamina untuk ada kepastian memperbaiki jalan tersebut, kalau sanggup pasti sanggup ya, hanya saja mekanisme penganggarannya itu dari pihak Pertamina pusat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Walikota Jambi H Syarief Fasha langsung turun ke lokasi, dan minta kepada pihak pertamina untuk mengambil sikap tegas terhadap tanggung jawabnya.
Dengan tegas Walikota Fasha memberikan waktu selama satu minggu bagi pihak pertamina untuk mengambil sikap untuk memutuskan membangunan jalan itu kembali, jika tidak kata Fasha maka pembangunan jalan tersebut akan diambil alih oleh pihak Pemkot.
“Kami tunggu selama satu minggu ini untuk mendegar keputusan dari pihak pertamina, jika pihak pertamina tidak memutuskan untuk membangun jalan tersebut berarti jalan tersebut akan kami ambil alih pembangunannya” ujarnya.
Disebutkan Fasha jika bangunan jalan tersebut nantinya sudah diambil alih oleh pihak Pemerintah Kota, maka mobil pertamina yang bertonase besar akan dibatasi melintasi jalan tersebut.
“Karna status jalan tersebut sudah menjadi jalan kota. Mobil pertamina tetap boleh melintasi, tetapi tonasenya dibatasi, karna status jalan kota diatur tonase yang boleh melewatinya.” Paparnya.
“Maka nanti akan kami atur regulasinya pembatasan tonasenya,mungkin dari warga sini yang akan menjaganya,” sambungnya.
Sementara itu perwakilan Pertamina EP Field 1 Jambi, Jasa Maulana mengatakan, apa yang menjadi tuntutan warga akan menjadi catatan pihak perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.
“Apa yang dikatakan oleh pak wali akan menjadi catatan kami, insallah dalam satu minggu kami akan memberikan jawaban setelah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen,” ujarnya singkat.
Selain itu saat ditanyai terkait tidak kunjung diperbaiki jalan tersebut pihak pertamina terkesan enggan memberikan keterangan, bahkan bergegas meninggalkan para awak media.
“Sudah ya, cuman itu yang bisa saya jawab,” sambil menjauh dari pertanyaan para media.
Sebelumnya, sebagai bentuk sikap kekecewaan terhadap pertamina, warga sempat memblokir jalan tersebut serta melelakukan orasi didepan gerbang kantor Pertamina, mereka menuntut pihak pertamina bertanggung jawab atas jalan tersebut.
Warga mengaku kondisi jalan tersebut sudah sejak lama dibiarkan begitu saja tidak ada tanda-tanda upaya akan diperbaikan oleh pihak pertamina.
Andi, salah satu warga setempat mengatakan sebelumnya pihak masyarakat sudah menyampaikan kepada pihak pertamina untuk memperbaikan jalan tersebut, namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.
“Jalan inikan selalu dilintasi oleh kendaraan pertamina bertonase besar, namun tanggung jawab pertamina tidak ada untuk memperhatikannya,” ujarnya.
Dikatakannya jika pihak pertamina tidak sanggup untuk memperbaiki jalan tersebut mereka meminta pembangunan jalan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Jambi.
“Masyarakat sudah toleransi terhadap pertamina, namun saat ini pihak pertamina tidak ada upaya untuk memperbaiki, Kalo tidak mampu kembalikan jalan tersebut kepada pihak pemkot,” jelasnya. Bdh