Sarolangun, AP – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Sarolangun, Arief Munandar, SE tahun anggaran 2015-2016, dalam acara rapat paripurna tingkat 1 DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (17/04) di ruang sidang DPRD, dalam acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Sarolangun H.Muhammad Syaihu besarta anggota DPRD dari Unsur OPD, segenap Forkopimda, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kab.Sarolangun Arief Munandar,SE, melalui Sekda Kab.Sarolangun H.Thobroni Rozali, membaca laporannys pada sidang Peripurna DPRD tingkat 1 anggaran tahun 2015-2016.
Laporan LKPJ merupakan menjalankan amanat UU No.23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah,dimana dalam pasal (69) ayat (1) bahwa kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah daerah dalam satu tahun sekali kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) demi terciptannya Pemerintah yang baik (Good governance),dan pemerintah yang bersih (Clean governance).
Laporan Pj.Bupati, tingkat garis kemiskinan di Kabupaten Sarolangun masih berada pada angka yang cukup tinggi, dimana pada tahun 2015 angka kemiskinan mencapai 10.29 % dibandingkan dengan angka kemiskinan pada tahun 2014 menurun menunjukkan angka 10.17 %, namun angka diatas masih dibawah angka kemiskinan nasional yaitu 11.13 %, paparnya. luk