Jambi, AP – Belasan kendaraan sepeda motor tanpa dokumen terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budiyanto mengatakan, ada sekitar 15 unit sepeda motor yang terjaring dalam razia yang gelar beberapa malam lalu, Selasa (18/04).
Pengendara sepeda motor yang terjaring razia itu tidak membawa kelengkapan surat berkendaraannya sehingga terpaksa harus amankan ke Mapolsek untuk membuktikan kendaraan itu bukan hasil kejahatan.
Imam mengatakan, pengamanan belasan sepeda motor itu dilakukan lantaran belakangan ini di wilayah hukum Polsek Telanaipura kerap terjadi tindak pidanan pencurian sepeda motor.
“Kita sudah banyak menerima laporan kehilangan sepeda motor sehingga kegiatan razia itu salah satu sebagai tindak lanjutnya,” kata Imam Budiyanto.
Pihak Polsek saat ini masih menunggu para pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring razia pekat dan syarat untuk mengambil kendaraannya dengan syarat membawa surat-surat kepemilikan seperti STNK serta perlengkapan kendaraan.
“Hingga kini baru beberapa orang yang telah menunjukkan surat kendaraannya,” kata Imam menambahkan. ant