Kerinci, AP – Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua, yang dilaksanakan, pada Rabu (19/04) kemarin, nampaknya membuat sejumlah anggota dewan dari Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di kabupaten Kerinci meninggalkan tugas Rapat Paripurna.
Selain anggota partai tersebut diatas, pada sidang Paripurna Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir 2016, bupati Kerinci, kemarin sejumlah anggota DPRD kabupaten Kerinci, juga tidak hadir.
Dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kerinci, hanya sebanyak 10 anggota yang hadir. Sedangkan 20 orang berangkat keluar daerah.
Selain itu, dari 20 anggota DPRD Kerinci ini, Dua diantaranya unsur pimpinan, yakni Arpan Kamil ketua dan Adi Purnomo wakil ketua. Sementara sidang dipimpin wakil ketua, H. Murtias.
Usai meminpin sidang, Murtias, kemarin, mengakui sejumlah anggota DPRD kabupaten Kerinci, yang tidak hadir sedang keluar daerah.
“Beliau-beliua itu keluar daerah dalam rangka koordinasi soal partai, jadi semua yang tidak hadir itu ada yang pertemuan partai ada bintek partai dan ada juga yang koordinasi,” ungkap Murtias, di gedung DPRD Kerinci.
Berkaiatan dengan persyaratan Sidang yang tidak memenuhi Kuorum, Murtias, menyebutkan, telah ada persetujuan dari fraksi yang tidak hadir pada rapat gabungan. Dirinya juga menyebutkan, fraksi menyetujui keputusan terhadap LKPJ akhir anggaran 2016.
Selain persetujuan tersebut diatas, sejumlah anggota dewan yang berada diluar daerah, juga telah menyepakati LKPj dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
“Tapi mereka sudah menyetujui LKPj dalam rapat gabungan kemarin, dan sepakat lagi Satuju Juru bicara untuk menyampaikan pandangan akhir, jadi rapat paripurna memenuhi kuorum,” jelasnya.
Berkaitan dengan agenda puluhan anggota dewan yang sedang keluar daerah ini, juga ada diantaranya yang mengikuti agenda Pilgub DKI Jakarta, Martias, Politisi Partai Golkar ini, enggan menyebutkannya.
“Itu saya tidak tahu, yang jelas undangannya dari Partai,” singkat Murtias.
Sementara Sekretaris Dewan Kerinci, H. Adli, mengatakan, berdasarkan surat masuk yang berangkat itu karena ada undangan partai, bila undangan dari partai pihaknya harus memakluminya.
“Yang jelas mereka keluar daerah itu bukan persoalan dengan kunjungan kerja sebagai anggota Dewan tapi undangan dari partai. Kalau berhubungan dengan Dewan tentu ada pihak Sekretarian dewan untuk ikut,” singkat Adli. hen