Muarasabak, AP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rabu (19/04) kemarin Launching Program Satu Desa Satu Hafizh (penghafal) Al-Qur’an, pendistribusian Zakat Infaq dan sadaqah di Rumah Bupati Tanjabtim.
Ketua Baznas Tanjabtim H. Arsuatman Arsyad, M.Ag menyebutkan, Tanjabtim relegius berupa program emas yakni satu desa satu hafizh alquran dan lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat mengukuhkan dalam Baznas sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Sedangkan Baznas memiliki 4 fungsi yakni perencaan, pelaksaan, pengumpulan dan pengelolaan zakat serta pelaporan tentang pelaksaan dan Baznas berfungsi menghimpun, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat serta melaporkan pelaksanaan.
“Baznas Tanjabtim memiliki 5 program yaitu pertama memprogramkan Tanjabtim Relegius, Tanjabtim Sehat, Tanjabtim Cerdas, Tanjabtim Sejahtera dan Tanjabtim Peduli,” jelasnya.
Masih dikatakanya, Kegiatan ini merupakan Lounching program Tanjabtim Relegius, satu desa satu hafizh ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, telahpun berkonsultasi dengan pengasuh pesantren Ad Darajad, yang insya allah yang menjadi mitra dalam mewujudkan satu desa satu hafizh.
Arsyad berharap, bila anak-anak konsisten menghafal satu hari satu lembar, bisa menghapal dalam waktu 8 bulan bisa selesai, maka tahun ini ia akan meminta setiap perwakilan dari kecamatan sebanyak 11 kecamatan yang betul-betul diseleksi.
“Akan kita coba 1 tahun dan nantinya anak-anak ini akan kita kembalikan kedesa masing-masing untuk membina desanya, yang kita harapkan banyak generasi alquran yang lahir di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung yang kita cintai ini,” harapnya.
Baznas juga akan memulai pendistribusian kepada kecamatan Muarasabak Barat dan Muarasabak Timur, karena kecamatan ini yang pertama menyetorkan dana zakatnya, dari dananya tersebut akan di program dan didistribusikan sesuai dengan peruntukanya.
Baznas Kabupaten Tanjabtim juga merespon keluhan masyarakat, yang juga telah disampaikan ke bupati, banyaknya pengusaha-pengusaha kecil yang membutuhkan bantuan modal yang terbelit hutang dengan rentenir atau uang berbuang, dari hasil survei 4 sampai 5 kali sehari yang menagih pinjaman tersebut, kata H Arsyad.
Baznas hadir memberikan pinjaman tanpa bunga dan tidak ada biaya administrasi, akan kita berikan pinjaman sebesar 2 sampai 3 juta bahkan lebih, bila nanti progresnya bagus pedagang menyetor setiap bulannya, akan melakukan peminjaman kepada yang lainnya secara bergulir dan nantinya juga akan bekerjasama dengan pengusaha muda untuk mengembangkan usahanya, zakat ini bisa merubah masyarakat miskin menjadi nantinya bisa mengeluarkan zakat kedepannya.
Dikesempatan itu, Ketua Baznas Memberikan bantuan Modal Usaha pengembangan ekonomi umat sebanyak 3 orang berkisar Rp. 2.000.000,-dan Rp. 3.000.000, Memberikan bantuan alat kesehatan Kursi Roda, Memberikan bantuan biaya pengobatan ( Tartila ) Rp. 500.000, Memberikan bantuan honor guru TPA ( Muslim ) sebanyak 7 orang sebesar Rp. 300.000, Memberikan bantuan Uang pembinaan untuk Pesantren Kuala Jambi Rp.3.000.000, Memberikan Bantuan uang pembinaan untuk pesantren simbur naik Rp. 5.000.000, dan sehabis acara ini juga akan memberikan alquran sebanyak 100 eksemplar kepada LP di Muarasabak serta Menandatangani Nota Kesepahaman Baznas Tanjabtim dan pimpinan pondok Tahfizh Nur Ad Darajad.
Baznas juga mendukung program dalam penuntasan kemiskinan yang berada di Tanjabtim, selanjutnya memintah arahan dan membuka acara Lounching Program satu desa satu tahfizh oleh bupati Tanjabtim.
Sementara Bupati Romi Hariyanto melalui Asisten II Ibnu Hayat menyebutkan sangat mengapresiasi louncing satu desa satu Hafizh, karena alquran sebagai kitab suci yang merupakan panduan dalam menjalankan segala aktifitas aehari hari.
“Insya allah akan didirikan rumah tahfizh dan pada bulan November mendatang sudah selesai, kemudian beliau turut mengajak semuanya untuk mensukseskan MTQ tingkat Provinsi Jambi karena Kabupaten Tanjabtim juga sebagai tuan rumah,” pungkasnya.(fni)