Kerinci, AP – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), membuat dewan angkat bicara.
Bahkan, salah satu fraksi di dewan, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, menganggarkan pembelian sarana dan prasaranan pada Disdukcapil.
Pasalnya, laporan yang terima dewan, akibat banyaknya sarana dan prasarana sudah tidak layak, sehingga menggangu dalam pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Ardi, politisi Partai Demokrat saat menyampaikan tanggapan fraksi pada paripurna penyampaian akhir tanggapan fraksi LKPj Bupati Kerinci 2016, rabu lalu.
Selama ini, pihaknya sering mendengar keluhan dari masyarakat Kerinci, terutama saat perekaman e-KTP atau pengurusan lainnya.
“Sarana dan prasarana di Dinas Dukcapil, sudah banyak yang tidak layak pakai lagi,” ujar Ardi.
Kondisi ini, membuat pihaknya meminta kepada Pemkab Kerinci, maupun Dinas terkait untuk mengambil sikap. Sehingga kendala yang dialami bisa teratasi. Malah dia juga meminta kepada Dinas terkait untuk jemput bola.
“mengingat perangkat tidak layak dipakai, Pemkab agar menganggarkan super alat perekam KTP. Jika Pemkab tidak boleh, dan itu kewenangan pusat, maka Dinas diminta jemput bola,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Bupati Kerinci, Adirozal, menyebutkan, akan melakukan kajian terlebih dulu. Pasalnya, Disdukcapil dibawah naungan pemerintah pusat.
“Kita simak dulu peraturannya, sebab kewenangan Dukcapil itu ada di pusat. Jika itu membolehkan maka kita anggarkan, tapi jika tidak memperbolehkan maka jangan,” singkat Adirozal. hen