Sarolangun, AP – Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan esolon II Pemkab Sarolangun sudah terbentuk. Namun hingga kini proses lelang untuk mengisi 9 jabatan kosong belum juga dilakukan.
Terkait hal ini Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Sudirman melalui Kabid Mutasi, Debi Gusmahardi membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan masih terkendala izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab penjabat Bupati untuk melakukan lelang jabatan harus mengantongi izin Kemendagri.
“Kalau izin dari KASN sudah ada, hanya saja seorang penjabat bupati melakukan lelang harus ada izin dari Kemendagri,” jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya sedang berupaya mendapatkan izin tersebut. Saat ini Kabag BKPSDM sedang di Jakarta untuk mengurusnya.
“Kalau sudah ada izin Kemendagri sudah bisa dilakukan lelang. Mudahan izinnya cepat keluar sehingga kekosongan jabatan tak terlalu lama,” harapnya.
Sejauh ini lanjutnya, untuk panitia lelang jabatan tersebut telah terbentuk. Yakni terdiri dari tim independen dari sejumlah perguruan tinggi.
“Ketuanya Pak Sekda Sarolangun,” pungkasnya.
Senada Pj Bupati Sarolangun Arief Munandar dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu. Dia mengatakan, saat ini permohonan izin tersebut sudah dilayangkan ke Mendagri.
“Kalau Pj Bupati itu harus ada izin Kemendagri untuk mengadakan lelang jabatan. Itu suratnya telah di Mendagri. Kalau izin gubernur telah ada, tidak ada persoalan,” ungkapnya.
Untuk diketahui sembilan jabatan kepala OPD yang akan dilelang tersebut, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Perikanan dan Peternakkan, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan.
Kepala Dinas Arsip, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Pendapatan, pajak dan Retribusi, Kepala Dinas Perpustakaan, Kadis Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kebakaran. luk