Kerinci, AP – Sebanyak 80 persen atau 60 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kerinci, telah berakhir masa Akreditasinya, untuk itu, Dinas Pendidikan Kerinci, telah berkoordinasi dengan badan akreditasi sekolah Provinsi Jambi. Bahkan, dalam waktu dekat akan kembali melakukan akreditasi ulang, agar sekitar 60 SD tersebut dapat menyelenggarakan Ujian Nasional (UN).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Amri Swarta, menurut dia, saat ini Pemkab Kerinci telah menyiapkan dana 900 juta rupiah dari APBD, untuk akreditasi ulang.
“Benar, kita sudah melakukan penandatangan MOU dengan badan akreditasi sekolah Provinsi Jambi, hal ini untuk mempercepat proses akreditasi sekolah, khusunya tingkat SD,” ungkap Amri.
Penuturan dia, Akreditasi merupakan salah satu syarat bagi sekolah, agar bisa menyelenggarakan ujian nasional, dan bisa menerbitkan ijazah, yang ditanda tangani oleh kepala sekolah.
“Untuk itu tahun 2017 ini, dinas pendidikan Kabupaten Kerinci, akan memfokuskan akreditasi ulang sekolah tingkat SD, karena anggarannya telah disiapkan,” sebut dia.
Sementara untuk tingkat SMP dan SMA, beber dia, anggarannya berasal dari bantuan Provinsi Jambi, dan Pemerintah Pusat.
Penuturan dia, jumlah SD yang masa akreditasinya telah berakhir, mencapai 80 persen. Dirinya berharap, hasil akreditasi ulang nantinya setiap SD memperoleh nilai yang memuaskan, dengan mendapatkan nilai akreditasi minimal C, tandasnya. hen