Muarabulian, AP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Batanghari mengungkapkan 30 ribu penduduk Kabupaten Batanghari belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dari 215 ribu penduduk.
“175 ribu telah selesai perekaman dan telah memiliki KTP el sementara 20 ribu orang saat ini tengah dilakukan percetakan,” ungkap Sulton Kabid pada Dispendukcapil saat hearing bersama komisi I DPRD Batanghari, Selasa (25/04).
Dijelaskan Sulton, 30 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman, disebabkan penduduk lahir mati pindah datang (lampid) saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data, kami pihak dispendukcapil, berusaha mendatangi masing-masing Desa/Kelurahan untuk mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman ataupun yang belum memiliki KTP el. Kami imbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman, Ujarnya.
“Perangkat perekaman KTP el Barang Milik Negara (BMN) yang tersebar di delapan Kecamatan hanya enam Kecamatan yang bisa beroperasi,”Ungkapnya
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Batanghari Mashuri menegaskan, Pihak Dinas Kependudukan dan catatan Sipil segera memvalidasi data penduduk wajib KTP mengingat menghadapi Pemilihan legislative (Pileg) tahun 2019.
“Kita berharap penduduk wajib KTP segera terdata dalam data base dan memiliki KTP el, Pihak Dukcapil mampu menggunakan sistem jemput bola ke desa-desa. Komisi I berusaha merekomendasi usulan penganggaran Mobil Perekaman keliling dengan memandang dasar dasar hukum yang berlaku,” Sebut Mashuri.Sup