Kualatungkal, AP – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) merupakan kasus yang terus disorot masyarakat, terutama karena jumlah penderitanya terbilang cukup besar secara akumulasi.
Sejak tahun 2002-2016 terdata sebanyak 125 kasus HIV AIDS, sekitar 28,6 persen telah dinyatakan meninggal dunia, dan 15 persen dinyatakan hilang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Ambo Tuo saat membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2016 di DPRD memaparkan bahwa secara komulatif kasus HIV AIDS di Kabupaten Tanjabbar cukup besar.
“Sejak tahun 2002-2016 kasus HIV AIDS yang ditemukan berjumlah 125 kasus,” ungkapnya, Rabu (26/04).
Dari data itu terungkap banyak sebesar 28,6 persen atau 23 orang telah dinyatakan meninggal dunia, sementara 15 persen lainnya dinyatakan hilang.
“Para penderita HIV AIDS yang dinyatakan hilang tersebut adalah penduduk pendatang dengan pos pelayanan kesehatan kabupaten Tanjung jabung Barat,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Ahmad Putra, mantan Kadis Kesehatan sebelumnya di tahun 2016, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar periode Januari hingga bulan Oktober 2016 ditemukan 16 kasus HIV AIDS. Tiga kasus penderita diantaranya meninggal dunia.
Disatu sisi penemuan kasus HIV/AIDS tersebut memperihatinkan. Namun disisi lainnya mengapresiasi tenaga medis yang berhasil menemukan penderita HIV/AIDS karena petugas medis mendatangi tempat-tempat yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama ketempat tempat seperti tempat yang dianggap beresiko dan tempat prostitusi serta tempat hiburan lainnya.
Dari banyaknya kasus HIV/AIDS yang ditemukan, seperti ditahun 2015 sebanyak 9 kasus, dan 2016 sebanyak 16 kasus, kasus HIV/AIDS ditemukan di 10 Kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Tanjabbar.
Suheri Abdullah, Ketua Ansor Tanjabbar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa meskipun penderita HIV AIDS dinyatakan hilang. Mestinya pihak dinas terkait tetap memiliki rekam jejak domisili dan pekerjaan yang bersangkutan. Sebab, hal ini terkait kemungkinan terjadinya penularan kepada orang lain.
“Pihak Dinas mestinya benar-benar memastikan kepergian penderita HIV AIDS tersebut. Apakah sudah benar-benar keluar atau hanya berpindah tempat di Kabupaten Tanjung jabung Barat. Sebab ini terkait kemungkinan terjadinya penularan,” ungkap Suheri.
Langkah lainnya, meskipun bersifat rahasia identitas penderita, diharapkan masyarakat benar-benar memperhatikan setiap pendatang baru. Utamanya para Kades dan RT memiliki foto wajah dan keterangan setiap penderita HIV AIDS. Sehingga, meskipun berpindah-pindah domisili di dalam Kabupaten, mereka masih bisa terpantau. Her